TAPTENG – Ketua KMMB Sumut Sutoyo SH menilai anggaran sebesar Rp 11.000.000 yang dibebankan kepada peserta BIMTEK seluruh kepala desa se Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sangat fantastis dan tidak masuk akal.
Apalagi anggaran itu diambil dari Dana Desa dan diduga penghamburan anggaran, kurang bermanfaat serta sarat ajang korupsi.
“Hitungan kita dengan anggaran Rp 11.000.000 juta setiap per desa itu tidak masuk akal dan menghamburkan dana desa. Seharusnya Dana Desa digunakan untuk kepentingan yang bisa langsung dirasakan masyarakat, untuk kesejahtaran masyarakat desa,” kata Sutoyo.
Ia menyampaikan, melalui surat beredar tertanggal 6 Desember 2024 oleh YGS selaku pelaksana kegiatan BIMTEK, mengundang Kepala Desa se Tapteng untuk mengikuti Pelatihan yang bertemakan “Peran Pemerintah Desa Dalam Mendukung Program Asta Cita, Melalui Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045″.
“Dari surat yang kita peroleh, disitu tertera pelaksanaan Bimtek pada Rabu 11 Desember 2024 S/d Sabtu 14 Desember 2024 di Hotel Labersa dan Convention Center Samosir, Jl Raya Simanindo – Panguruan Desa Simarmata Kab. Samosir,” ungkapnya.
Lanjut Sutoyo, anggaran yang menggunakan Dana Desa ini sebesar Rp11.000.000 per Desa dengan rincian untuk akomodasi penginapan 4 hari 3 malam, konsumsi selama kegiatan, paket room meeting, name tag peserta, sertifikat, seminar kit, narasumber serta sovenir berupa baju dan tas.
“Kita minta Kapoldasu, Kejatisu agar memeriksa pelaksanaan Bimtek ini. Kami mendesak aparat penegak hukum memeriksa Ketua P-APDESI dan Kepala Dinas PMD Tapanuli Tengah karena terindikasi dugaan mark up dalam kegiatan Bimtek tersebut,” tegasnya.
Sutoyo mengatakan kegiatan serupa sudah berkali-kali dilakukan dalam kurun waktu setahum terakhir.
“Sudah berkali-kali Bimtek dilakukan dan menelan anggaran miliaran rupiah dan tidak tepat sasaran, mengingat masih banyaknya program dalam skala prioritas yang harus diutamakan,” ujarnya.
Sutoyo menilai bahwa kegiatan tersebut tidak layak untuk menjadi prioritas dalam penggunaan dana desa, mengingat masih banyaknya program skala prioritas yang harus dituntaskan.
“Terlebih kegiatan tersebut sudah berkali-kali dilaksanakan dan menelan anggaran miliaran rupiah. Kita akan laporkan hal ini kepada KPK, terkhususnya Kapolda dan Kajatisu. Dengan temuan ini, kami berharal Sumut bersih korupsi sesuai visi-misi bapak Prabowo dan Gibran,” ucapnya lagi.
Dikatakan Sutoyo, pencegahan pemberantasan korupsi merupakan satu dari 17 program prioritas dan selalu berkali-kali disampaikan presiden.
“Presiden berkali-menegaskan, harus dilakukan pengurangan kegiatan yang menghamburkan anggaran negara dan kegiatan yang tidak begitu penting dalam setahun,” tutupnya. (Ay/red)