Kejaksaan Agung Kembali Periksa Seorang Saksi Lagi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum379 Dilihat

JAKARTA – Kamis 24 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali memeriksa seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Begal Gorok Leher Pengemudi Taksi Online Kawasan Hotel Dantob Medan

“Adapun saksi yang diperiksa berinisal II selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar SH MH.

BACA JUGA :  Kejanggalan Terkuak! BEM SI Sumut: Amsal Sitepu Diduga Keluar Rutan Tanpa BA-15

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (bc)