Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

Hukum, Nasional96 Dilihat

JAKARTA – Rabu 7 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara, berinisial:

ER selaku Penggerak Demo di Pangkal Pinang & Pelalpor Prof. Bambang Hero.

TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV.

BACA JUGA :  Pengungkapan Jaringan Narkoba Tidak Semudah yang Dibayangkan, Praktisi Hukum Hans Silalahi :  Silahkan Buktikan Di Pengadilan 

NA selaku orang yang melakukan pemberitaan negatif di Bangka.

BYK selaku Staf Kantor AALF.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 dan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022 a.n. Tersangka JS.

BACA JUGA :  Terjadi Tindak Pidana Korupsi dalam Lelang Saham PT. GBU, Merugikan Negara Triliunan Rupiah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)