• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Jumat, November 7, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Hukum

Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curi Rokok Senilai 9 Juta Rupiah

2 November 2025
Rubrik Hukum
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area menembak seorang pria berinisial MK (22), pelaku pencurian rokok senilai Rp39 jutau.

Sebelum ditangkap dan ditembak karena berupaya kabur saat pengambangan kasus, MK bersama dua rekannya berhasil mencuri rokok senilai hampir mencapai Rp40 juta itu dari sebuah toko di Jalan Selamat No. 11 A–B, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

MK ditembak di bagian kaki setelah mencoba kabur saat hendak dibawa untuk pengembangan kasus. Dua rekan MK, IH (20) dan MN (30), juga ditangkap tanpa perlawanan. Ketiganya kini ditahan di Mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh M. Nasir (47), pemilik toko, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

“Korban kehilangan 120 slop rokok berbagai merek dengan nilai sekitar Rp39 juta,” ujar Dwi Himawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2025).

Menurut Dwi, pencurian itu terungkap dari rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan MK, mantan pegawai toko, sedang mengangkut rokok keluar dari tempat usaha tersebut.

BacaanLainnya

Polres Palas Terbitkan Status DPO Pelaku Pembunuhan di Desa Hapung

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Desa Menanti Dicokok Polisi

Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke PN Jakarta Pusat

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku yang memiliki peran berbeda.

“MK sebagai otak pelaku, IH mengantar dan menjual hasil curian, sedangkan MN membuka akses masuk ke toko karena mengetahui sistem pengamanannya,” kata Dwi.

Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong bersama Panit Opsnal menelusuri keberadaan para pelaku hingga ke sebuah rumah kos di Jalan Jermal VII, Medan Denai.

Saat penggerebekan, polisi menemukan 31 bungkus rokok berbagai merek, sepeda motor Yamaha Mio hijau, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Ketika hendak dilakukan pengembangan, MK berusaha melarikan diri ke arah semak-semak di kawasan Jalan Jermal XV.

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur hingga akhirnya dilumpuhkan. MK sempat dibawa ke rumah sakit sebelum digelandang ke kantor polisi.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/686/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban mengalami kerugian sebesar Rp39.860.000.

Barang yang hilang antara lain 10 slop Sampoerna besar, 20 slop Sampoerna kecil, 20 slop Surya besar, 40 slop Surya kecil, dan 20 slop Magnum.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dwi.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Polsek Medan Area. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” kata Dwi Himawan.

Polisi, kata Dwi, masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut. (bj)

Tags: Curi RokokPolsek medan areaSenilai 9 Juta RupiahTembak Pelaku
Sebelumnya

Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati

Selanjutnya

Klaim Prabowo: Indonesia Kehilangan Rp133 Triliun Gegara Judi Online

BacaanLainnya

Disela kegiatan apel pagi, Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh menjelas bahwa Polres Palas telah menerbitkan status DPO terhadap pelaku pembunuhan di Desa Hapung Torop.
Hukum

Polres Palas Terbitkan Status DPO Pelaku Pembunuhan di Desa Hapung

5 November 2025
MR (38) bersama barang bukti tanam ganja, menjalani pemeriksaan di ruang Sat Res Narkoba Polres Palas.
Hukum

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Desa Menanti Dicokok Polisi

5 November 2025
Hukum

Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke PN Jakarta Pusat

5 November 2025
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Hukum

Polrestabes Medan Fokus Tindak Barak Diduga Sarang Transaksi dan Tempat Konsumsi Narkoba

5 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

POPULER

  • Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala SSos dan Ketua MPC PP Langkat Dewa Peranginangin SH memberi tali asik kepada yatim piatu dan dhuafa.

    HUT TNI dan Pemuda Pancasila, MPC PP Langkat Gelar Baksos Bersama Dandim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditipu Warga Langkat dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Erwin-Khairum Ungguli Pemilihan Presma UMN Al Washliyah Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation : Apresiasi Asbin Pasaribu, Angkat Marwah Kemenag Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Jurnalis Sumut: Copot Kapolsek Patumbak, Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PT Halmahera: Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan dan Keselamatan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Langkat Raih Juara 2 di North Sumatera Innovation Forum 2024 Dengan Inovasi Layanan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In