• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Hukum

Seorang Remaja Tewas dengan Mata Tertusuk Anak Panah Akibat Tawuran di Helvetia

9 Agustus 2024
Rubrik Hukum, Medan
0 0
A A
Alhasil, polisi menangkap dua orang pelaku tawuran yang menganiaya korban hingga meninggal. "Dua orang pelaku sudah ditangkap," ujarnya lewat keterangan tertulis.

Alhasil, polisi menangkap dua orang pelaku tawuran yang menganiaya korban hingga meninggal. "Dua orang pelaku sudah ditangkap," ujarnya lewat keterangan tertulis.

0
VIEWS

MEDAN – Seorang remaja laki-laki tewas dalam tawuran yang terjadi di Jalan Klambir V Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (8/8/2024) malam.

Korban berinisial G, meninggal dunia setelah matanya tertusuk anak panah saat tawuran pecah. Dalam kondisi luka parah, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik, sayang nyawanya tidak tertolong.

“Korban terkena panah di mata sebelah kanannya, korban meninggal,” kata Tio salah seorang warga sekitar, Jumat (9/8/2024) pagi.

Ia menjelaskan, korban terkena anak panah dari lawan tawurannya, saat keluar dari persembunyian dari balik pohon Mahoni di pinggir jalan.

Sontak saja, begitu matanya tertancap anak panah, Tio mengatakan korban lalu berteriak kesakitan memberitahu teman-temannya.

“Korban lalu dibawa ke klinik terdekat lalu dilarikan ke rumah sakit,” kata Tio.

BacaanLainnya

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

Sementara, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang menjelaskan pihaknya yang mendapat laporan soal kejadian tawuran maut ini lalu turun melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Alhasil, polisi menangkap dua orang pelaku tawuran yang menganiaya korban hingga meninggal. “Dua orang pelaku sudah ditangkap,” ujarnya lewat keterangan tertulis.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RS (16) dan DS (20) keduanya warga Jalan Klambir V Hamparan Perak.

“Kedua pelaku ditangkap Jumat dinihari, barang bukti diamankan satu buah pelontar panah, dari pemeriksaan RS pelaku mengakui memanah,” tukas Alex.(ssi/klt)

Tags: Seorang Remaja Tewas dengan Mata Tertusuk Anak Panah Akibat Tawuran di Helvetia
Sebelumnya

BM Open 2024, Balon Wabup DS Lom Lom Suwondo Bakar Semangat Atlet Sepatu Roda Deliserdang

Selanjutnya

Pasang Spanduk Kemerdekaan, Pemuda di Belawan Ini Kena “Dor” OTK

BacaanLainnya

Hukum

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

16 Mei 2025
Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Mimi Herlina Nasution, bersama kuasa hukumnya, Khilda Handayani SH MH
Hukum

Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

11 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In