• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Lakukan Pemeliharaan JTM, ULP PLN Stabat Padamkan Listrik Sementara

18 Maret 2023
Rubrik News, Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Stabat – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Stabat, melakukan pemadaman listrik sementara, Sabtu (18/3/2023) pagi. Pemadaman itu dimulai sejak jam 09.30 WIB hingga jam 12.30 WIB. Hal itu berkaitan dengan pemeliharaan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) di seputaran Kota Stabat, Kabupaten Langkat.

 

“Kita sedang melakukan pemeliharaan JTM di BN.06 (Lepas L.01). Demi kelancaran kerja tim, kita lakukan pemadaman aliran listrik untuk sementara waktu,” tutur Manajer ULP PLN Stabat Syahrir via telepon selulernya.

 

Syahrir menambahkan, adapun wilayah pemeliharaan meliputi Jl DI Panjaitan, Jl Proklamasi, Jl Ade Irma Suryani, Kelurahan Kwala Bingai, dan Komplek Perkantoran Kabupaten Langkat, serta Komplek Pemda.

 

BacaanLainnya

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo,

Selain itu, Jl Jendral Ahmad Yani, Jl S Parman, Desa Pertumbukan, Kelurahan Sido Mulyo dan Desa Pantai Gemi juga masuk dalam wilayah pemeliharaan tersebut. “Kepada pelanggan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami akan bekerja semaksimal mungkin,” ujar Syahrir.

 

Pria yang baru bertugas di ULP PLN Stabat itu menerangkan, bagi pelanggan yang menggunakan genset, agar dipisahkan dengan instalasi PLN. Apabila pekerjaan selesai sebelum jadwal yang telah ditentukan, maka aliran tegangan listrik akan dinormalkan kembali. (Ahmad)

Tags: Pemadaman Aliran ListrikPemeliharaan Tegangan Aliran ListrikULP PLN Stabat
Sebelumnya

Polisi Tangkap Ratusan Preman dan Bandit Jalanan Lakukan Pungli 

Selanjutnya

BI Dorong Digitalisasi dan Promosikan Produk UMKM melalui KKSU

BacaanLainnya

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
News

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025
News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo,

13 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In