5 Oknum Polisi Ditangkap Buntut Penyerangan dan Penganiayaan di RSU Bandung Medan

News656 Dilihat

MEDAN – Buntut penyerangan RSU Bandung, Jalan Mistar, Medan, lima oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan akhirnya ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan, Senin (7/11/2022).

“Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi memastikan, lima orang yang ditangkap itu adalah oknum polisi. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam.

BACA JUGA :  PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

“Iya, mereka polisi. Proses Propam sedang berjalan,” sebut Hadi.

Hadi menyampaikan saat ini penyidik tengah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman CCTV.

Dia menegaskan, peristiwa yang terjadi di RS Bandung itu tak ada sangkut pautnya dengan penyerangan terhadap rumah sakit. Dia menyebutkan, narasi polisi menyerang rumah sakit, tidak benar.

BACA JUGA :  Tim safari Ramadan Pemkab Padang Lawas Beri Bantuan Berupa KIS

Menurut dia, peristiwa itu adalah aksi penganiayaan yang dipicu salah paham antara empat sekuriti dengan satu anggota polisi.

“Bukan penyerangan, itu penganiayaan. Mereka salah paham antara empat sekuriti dengan satu anggota Polri awalnya itu aja. Tidak terkait dengan rumah sakit,” tegasnya.

Diketahui, rumah sakit tempat aksi penyerangan itu adalah RS Bandung, Bendahara PDI Perjuangan (PDIP) Sumut Meriahta Sitepu. (Sumber: detiksumut)