MEDAN-Tim gabungan Polrestabes Medan kawal aksi puluhan massa korban penggelapan mobil di depan kantor Kejari Jalan Adinegoro Medan, Jumat (8/9/2023).
“Aksi itu berjalan kondusif, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan.
Pengamanan itu dihadiri
Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Ka Pam Objek, Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan,ST,.SIK MH, Wa KA Pam Objek, AKP Membela Karo Karo SH dan para aparat kepolisian lainnya.
Kombes Valentino menyebutkan, massa aksi dari korban penggelapan mobil dengan tersangka Suria Darma Ginting, tergabung dengan Persatuan Batak Bersatu tiba di Kantor Kejari Medan sekitar pukul 13.30 WIB.
Selanjutnya masa melakukan orasi di depan pintu gerbang Kantor Kejari dengan membentangkan spanduk dan satu buah pengeras suara.
Dalam aksinya mereka minta agar Suria Darma Ginting ditangkap dan ditahan dari tahanan Kota menjadi tahanan sel serta dapat dihadirkan pada saat jalannya sidang di Pengadilan Negeri Medan.
Aspirasi massa pengunjuk rasa diterima Kasi Humas Kejari Medan dengan penyampaian akan ditindak lanjuti dan berupaya menghadirkan Suria Darma Ginting di persidangan.
Aksi unjuk rasa selesai berlangsung aman dan terkendali.( red)