Antisipasi Masuknya Barang Ilegal dan Narkoba, Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Rutin

News653 Dilihat

TANJUNGBALAI – Satpolair Polres Tanjungbalai gelar patroli rutin menjaga perbatasan perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Patroli untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai,” kata Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi saat gelar patroli, Senin (23/5/2022)

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda di Medan Kota dan Area, Ihwan Ritonga : Jangan Merokok di Area KTR

Selain itu, kata AKP T Sianturi, patroli juga untuk antisipasi ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang illegal seperti ballpress dan narkoba.

Sekitar Pukul 14.30 Wib, kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai team regu II yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH Saragih melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, di posisi atau koordinat N = 2° 59′ 53,0664″ E = 99° 48′ 56,6496″ dan kapal tersebut dapat dihentikan

BACA JUGA :  Jasa Raharja Hadiri Undangan Korlantas Polri Membahas Kajian Laka Lantas dari Faktor Human Error dan Kajian Jalan Tol

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal tersebut, kapal itu tidak memiliki nama dan tanda selar GT- no juga kosong, yang dinakhodai Agus Salim. Sebuah kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai juga dokumen kapal tidak lengkap.

“Kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikasa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” paparnya.

BACA JUGA :  Orientasi Tugas PPK, Pemko Medan Minta Bangun Sinergitas dengan Forkopimcam

Kapal tersebut kemudian dipersilahkan melanjutkan perjalanan karena tidak ditemukan barang-barang yang melanggar hukum. (Red)