Awak Media Dukung Kepolisian Tangkal Radikalisme dan Ajaran NII di Dunia Digital

News493 Dilihat

MEDAN – Dalam rangka upaya mencegah penyebaran paham radikal, khususnya ajaran Negara Islam Indonesia (NII), terus digalakkan berbagai pihak.

Salah satunya datang dari kalangan awak media di Kota Medan yang menyatakan komitmennya untuk mendukung kerja sama dengan Kepolisian, khususnya Dit-Intelkam Polda Sumut, dalam menangkal narasi radikal di dunia maya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Amrizal, pimpinan salah satu media online dalam kegiatan diskusi santai di Warkop Jurnalis, Jalan KH Agus Salim, Medan Polonia, pada Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp244,8 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif

Ia menegaskan bahwa peran media sangat strategis dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, toleran, dan mendukung situasi keamanan yang kondusif.

“Para awak media di Medan sangat koperatif terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam menangkal penyebaran paham radikal melalui media sosial. Kami siap mendukung penuh upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Amrizal.

Menurutnya, penyebaran paham radikal, termasuk ajaran NII, kini kian masif melalui platform digital seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan Telegram. Untuk itu, perlu sinergi lintas sektor agar ruang-ruang digital tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang anti-Pancasila dan intoleran.

BACA JUGA :  PT Jasa Raharja Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya, Siap Berikan Perlindungan dan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat selama Idul Fitri 2025

Amrizal juga menekankan bahwa media berperan sebagai garda terdepan dalam menyebarkan narasi positif, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjadi alat pengawasan sosial terhadap konten-konten berbahaya.

“Media punya kekuatan untuk membentuk opini publik yang cerdas, toleran, dan cinta damai. Melalui kemitraan ini, langkah penindakan dan pencegahan bisa berjalan secara terstruktur dan efektif,” katanya.

BACA JUGA :  Jual Sabu 88,8 Gram Sama Polisi, 2 Warga Aceh Dituntut 10 Tahun Penjara

Di akhir pernyataannya, para awak media Kota Medan menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan bebas dari pengaruh radikalisme.

“Kami menolak segala bentuk sikap intoleran dan ajaran radikal anti-Pancasila. Kemitraan antara media dan aparat menjadi kunci dalam menjaga keutuhan bangsa,” tegasnya. (Red)