TOBA – Plt.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba,Sudirman Sirait berpesan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu (RST),untuk langsung membangun dan memperbaiki rumah masing-masing sesuai jumlah yang telah diterima dari Bank Mandiri KCP Porsea.
Hal ini disampaikan Sudirman Sirait saat penyerahan Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) kepada 3 KPM dari Desa Sigodang Tua, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Kantor Bank Mandiri KCP Porsea, Kabupaten Toba, Kamis (8/12/2022).
Menurut Sudirman Sirait, bahwa penetapan 3 KPM RST sesuai dengan SK Direktorat Jendral Perlindungan Dan Jaminan Sosial Nomor 30/3/BS.00.01/11/2022 tanggal 17 November 2022 tentang Pengesahan Keluarga Penerima Manfaat Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Tahap 6 Tahun 2022.
“Kegiatan ini bersumber dari pembiayaan Kementerian Sosial melalui Direktorat Jaminan Sosial. Adapun tiga KPM adalah Dompak Sitorus, Salonta Siagian dan Janter Sitorus. Ketiga KPM tersebut tergabung dalam satu kelompok pembangunan RST bernama Batu Nabolon,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bidang Linjamsos Jansen Roni Paradat,S.E , Koordinator PKH Toba Rammen Andino Sinaga dan Kepala Desa Sigodang Tua Jubel Sitorus dan Perwakilan Bank Mandiri KCP Porsea Marlia Sianturi.
Selanjutnya Kepala Bidang Linjamsos, Jansen Roni Paradat menyampaikan bahwa jumlah bantuan yang diterima adalah Rp.20.000.000/KPM jadi Kelompok RST Batu Nabolon Desa Sigodang Tua menjadi Rp.60.000.000.
Di akhir kegiatan salah seorang penerima bantuan RST Tahun 2022,Janter Sitorus mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak untuk kelancaran bantuan sosial yang mereka terima. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI, Pemkab Toba ,dan para SDM PKH di Kabupaten Toba. (James Sirait)