BEM SI Sumut Minta Kapolda Jangan Tutup Mata : Tangkap M Nainggolan Pengendali Judi Togel di Asahan

ASAHAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Koordinator Daerah Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik judi Toto Gelap (Togel) yang semakin meresahkan masyarakat di Kabupaten Asahan.

Berdasarkan berbagai laporan dan keluhan masyarakat, aktivitas perjudian tersebut diduga berlangsung secara terbuka tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Praktik perjudian tersebut disinyalir kuat dikendalikan oleh oknum bernama Manugari Nainggolan yang telah beroperasi cukup lama di wilayah Asahan.

Koordinator Daerah BEM SI Sumatera Utara sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Itsqon Wafi Fauzan Nasution, menegaskan bahwa pihaknya menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Asahan karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas ilegal tersebut.

“Kami menilai ada indikasi kuat bahwa praktik judi togel ini sudah berlangsung lama dan seolah-olah dibiarkan. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat serta mencoreng citra kepolisian sebagai penegak hukum. Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap M. Nainggolan, karena ini bukan lagi rahasia umum di tengah masyarakat,” tegas Itsqon.

BEM SI Sumatera Utara menilai bahwa praktik perjudian yang dibiarkan dapat merusak moral masyarakat, menimbulkan keresahan sosial, serta berdampak buruk terhadap generasi muda. Oleh karena itu, BEM SI meminta Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat aparat yang sengaja melakukan pembiaran.

“Kami berharap Kapolda Sumatera Utara tidak menutup mata. Tindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Rakyat sudah muak melihat kejahatan sosial yang dibiarkan merajalela,” lanjutnya.

Sebagai representasi mahasiswa dan kontrol sosial, BEM SI Sumatera Utara akan terus mengawal isu ini dan tidak segan menggelar aksi moral apabila tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian dalam waktu dekat.

BEM SI Sumatera Utara menegaskan bahwa penegakan hukum harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan oknum. (Red)

redaksi2: