MEDAN – Sering membuat onar yang meresahkan warga, Temon (36), warga Jalan Ahmad Yani No18A Medan, diamankan Tim Turjawali Patroli Unit 1 Sat Samapta Polrestabes Medan di Jalan Stasiun Kereta Api, Selasa pagi (24/05/2022) pagi.
Pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato ini dilaporkan warga karena sering membuat kegaduhan kepada pengunjung warung bubur pagi hari di kawasan Jalan Stasiun Kereta Api.
“Kalau tidak diberi uang atau sarapan, pelaku suka marah-marah dan mengucapkan kata-kata kotor yang membuat pengunjung serta pembeli sarapan jadi resah,” kata warga yang berjualan.
Plt Kanit Turjawali, Ipda E Sembiring, mengatakan telah mengamankan pelaku terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Untuk saat ini, diamankan di Mako Samapta Jalan Putri Hijau dan didata untuk dibina. Saat diamankan, tidak ada ditemukan tanda-tanda mengarah tindak pidana. Namun, bila terbukti ada tindak pidananya, akan diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya,” ujarnya. (Red)