MEDAN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan memastikan keuangan Pemko Medan terkelola baik dan mampu membiayai berbagai pelaksanaan program strategis pembangunan di tahun 2024.
BKAD Kota Medan bahkan mecatat kinerja realisasi Pendapatan Daerah (PD) yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hingga 15 Mei 2024, realisasi Pendapatan Daerah Kota Medan sudah mencapai Rp1,9 triliun. Angka ini bertumbuh signifikan dibanding tahun 2023 yang mencatat sebesar Rp1,7 triliun di periode yang sama,” kata Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis, di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (16/5/2024).
Ia menguraikan, pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer atau subsidi pembiayaan pembangunan, baik pemerintah pusat dan provinsi, sama-sama mengalami peningkatan.
“Per 15 Mei 2024, realisasi Pendapatan Daerah yang bersumber dari PAD tumbuh sekitar 4 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama,” kata Zulkrnain.
Realisasi PAD pada tahun 2024 sudah mencapai Rp742 miliar lebih, meningkat dari Rp556 miliar lebih pada tahun sebelumnya di periode yang sama.
Sedangkan realisasi pendapatan daerah dari Dana Transfer sudah mencapai Rp1,23 triliun, yang di tahun sebelumnya sebesar Rp1,18 triliun.
“Dengan realisasi ini, Pemko Medan sangat yakin bahwa seluruh program strategis yang sudah dialokasikan dalam APBD tahun 2024 dapat termanage pelaksanaannya dengan baik. Keuangan Pemko Medan mampu menyediakan pembiayaan untuk pelaksanakan pembangunan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Zulkarnain menegaskan, BKAD Kota Medan terus melakukan manajemen keuangan agar mampu memenuhi pembiayaan seluruh penyelenggaraan program pembangunan tersebut, khususnya yang harus selesai pada tahun 2024.
“Likuiditas atau kemampuan memenuhi berbagai kewajiban keuangan dalam belanja daerah hingga saat ini masih relatif cukup baik. Jadi kita berharap, berbagai program strategis pembangunan dapat berjalan on the schedule dan on the track,” ungkap Zulkarnain menepis keraguan segelintir pihak terhadap likuiditas keuangan Pemko Medan. (Red)