SUMUTSATU,BELAWAN | Pangku jabatan Kapolres Belawan yang diduduki AKBP Janton Silaban tampaknya memberi ruang kepada para bandar judi untuk kembali membuka usahanya.
Sejak kepemipinan AKBP Janton Silaban menjabat sebagai sebagai Kapolres Belawan, satu persatu aktifitas perjudian sudah mulai buka kembali.
Seolah, perjudian merupakan aset berharga untuk pemasukan yang harus dijaga oleh oknum-oknum aparat penegak hukum.
Beberapa lokasi judi yang sudah lama buka sejak kepemimpinan AKBP Janton Silaban diantaranya di Jalan M. Basir Gang Buntu Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun, dan Pasar 2 Timur Lingkungan 23, Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Insfeksi tepatnya sepanjang Jalan Benteng Sungai Marelan, Jalan Teluk Haru Dalam Lingkungan 2 Martubung, depan SPBU Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Gak sampai disitu saja, beberapa lokasi judi tembak ikan milik Cici juga berada di daerah Tanjung Mulia dan Medan Labuhan.
Hampir 3 bulan lamanya, lokasi perjudian ketangkasan mulai dari tembak ikan dan slot tidak pernah tersentuh aparat kepolisian Polres Belawan.
Informasi yang diterima, seluruh mesin judi tembak ikan yang berada di kawasan hukum Polres Belawan diketahui milik seorang pria berinisial AS yang dikelolah Cici dengan merek GBM 99, kini terus menjamur. AS sendiri dijuluki Bos judi di Medan Utara, Tanjung Mulia hingga Medan Labuhan.
Gak tanggung-tanggung, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemain, bandar dan pengelolah memakai jasa aparat penegak hukum dan preman.
Salah seorang warga, R Hutapea (54) mengaku resah dengan adanya aktifitas lokasi di Jalan M. Basir dan Jalan Insfeksi yang berada dipinggiran sungai.
“Kalau dibilang resah ya resah lah bang, tapi mau gimana lagi, tidak ada kekuatan kami untuk menutup lokasi judi itu. Lokasi judi itu dijaga preman dan oknum aparat bang, jadi mana berani kami untuk menutupnya,” kata Hutapea kepada wartawan, Rabu (6/2/2024).
Sudah Pernah Dilaporkan Ke Polres Belawan
Ketidakberdayaan warga untuk menindak lokasi judi tersebut seolah menjadi angin segar bagi dua bandar judi tersebut.
Bahkan, untuk menghalau kedatangan warga, bandar dan pengelolah judi memakai jasa aparat penegak hukum dan beberapa preman yang selalu standby di lokasi perjudian tersebut.
Warga mengaku, sudah melaporkan lokasi perjudian di Jalan M. Basir dan Jalan Insfeksi (pinggiran sungai). Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan dari Polres Belawan.
“Kami sudah melaporkan ke Polres sama Babinkamtibmas, tapi sampai sekarang tidak ditindak lanjuti juga sama Polres,” ungkapnya.
Warga berharap, Kapolres Belawan AKBP Jontan Silaban segera menertibkan seluruh lokasi perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Belawan. (SS)