SUMUTSATU.ID, SUMUT | Praktik perjudian yang berada di Brahrang atau Jalan Rukam, Binjai Barat, dan Jalan T Amir Hamzah, di kawasan Pasar VII Desa Tandem Hulu Satu, Hamparanperak, Sumatera hingga saat ini terus berlangsung.
Bahkan, kabar yang didapat, bos sekaligus pengelolah lokasi judi baik di Brahrang dan Tandem terkenal lincah dan licik.
Pasalnya, baik dari pihak Polri maupun TNI, dikabarkan tidak ada yang berani melakukan penindakan terhadap dua lokasi judi tersebut sudah yang sudah mirip dengan las vegas.
Bahkan, untuk membuat para pemain nyaman, Bos sekaligus pengelolah judi berinisial AU juga memiliki beberapa orang yang mengakomodir dengan tugas yang berbeda. Diantaranya PY, selain mengakomodir Ormas, dirinya juga ditugaskan untuk mengakomodir pemuda setempat.
Sementara, AK bertugas untuk memediasi aparat penegak hukum. Dengan adanya kedua orang tersebut, lokasi judi yang berada di Brahrang alias Lincun Jalan Rukam, Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat dan Kampung Tandam Hulu Satu Kecamatan Hamparan Perak, Kampung Tandam Hulu Satu, aman dari razia aparat penegak hukum.
Kirim Surat Sama Kapolri & Kapolda
Menyikapi adanya lokasi perjudian yang masuk wilayah Polres Binjai, salah satu tokoh Agama H. Ruslan (56) mengungkapkan penyelesaiannya terhadap aparat penegak hukum khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak dan Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, yang terkesan tidak mampu memberantas praktik perjudian yang ada di Brahrang alias Lincun dan Tandem.
“Kalau tidak tau mereka tidak mungkin. Yang saya khawatirkan Kapolres Binjai pura-pura tidak tau,” bebernya.
Kepada wartawan, Sabtu (17/5/2023), H. Ruslan mengatakan akan segera mengirimkan surat laporan ke Polda jika Kapolres Binjai tidak berani memberantas praktik perjudian.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan mengirimkan surat langsung ke Kapolda Sumatera Utara untuk menindak lanjuti perjudian yang ada di Brahrang dan Tandem. Jika tidak digubris juga saya akan melaporkan sama Kapolri,” ungkapnya. (bersambung)