Curi Mesin Kopi, Mantan Karyawan Warkop Agam Ditembak Polisi

News267 Dilihat

MEDAN  Kesal dipecat dari kerjaan, Al Ikhramullah, 30 tahun, nekat mencuri mesin kopi di warkop Agam, Jalan AR Hakim, Pasar Merah Timur, Medan Area.

Setelah sebulan lebih berlalu, pria asal Dusun Daya Bakrie, Desa Dayah Daboh, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar itu akhirnya berhasil ditangkap. Polisi juga menembak kakinya karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.

BACA JUGA :  Pemkab Langkat dan DPRD Respon Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku, Senin (17/3/2025). Akibatnya pemilik warkop, Efendi, 50 tahun mengalami kerugian Rp 12 juta dan membuat laporan ke Polsek.

“Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan. Lalu kita mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warkop,” katanya, Jumat (25/4/2025).

BACA JUGA :  Ciptakan Lalu Lintas yang Aman dan Berkeselamatan, Jasa Raharja bersama Tim FKLLAJ Gelar Rapat Koordinasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan di Labuhanbatu Selatan

Polisi pun melakukan undercover buy dengan berpura-pura nongkrong di warkop Rezeki Cak Ijal, di Jalan Karya Jaya itu sembari memesan beberapa gelas kopi. Setelah melihat keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan, Kamis (24/4/2025) dinihari.

“Pelaku memang tinggal di warkop itu sembari bekerja,” tuturnya.

Dari pengakuannya, lanjut mantan Kapolsek Sei Tualang Raso itu, pelaku mengaku sakit hati karena dipecat di tempat korban. Akhirnya, ia merencanakan aksi pencurian saat suasana warkop sedang sepi.

BACA JUGA :  PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

“Katanya karena sakit hati dipecat. Jadi sebelum pergi dicurinya mesin itu,” ujarnya. (RED)