Deninteldam dan Ditresnarkoba Poldasu Amankan Kurir 20 Kg Sabu

News226 Dilihat

MEDAN – Kodam I/BB menggagalkan peredaran 20 kg sabu dan mengamankan satu unit mobil Avanza BK 1226 AEY.

Juga turut diamankan pria yang disebut diduga sebagai kurir inisial Z (51), warga Sei Dua, Gading, Datuk Bandar, Tanjung Balai.

Kasdam I/BB, Brigjend Refrizal mengatakan, pengungkapan itu dilakukan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Kamis (19/12/2024). Pihaknya melalui Deninteldam mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan anggota TNI. Narkoba tersebut dikatakan berangkat dari Tanjung Balai menuju Medan.

BACA JUGA :  Dibuka Menparekraf, GEMES 2022 Pecahkan Rekor MURI Tarian Zapin Melayu Lima Negara Serumpun dan Masuk Kalender Event Nusantara

“Kita bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polda Sumut dalam pengungkapan ini,” katanya di Makodam I /BB, Jumat (20/12/2024).

Setelah didalami, tim gabungan itu pun berhasil mengamankan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari dalam mobil ditemukan 20 bungkus plastik berwarna hitam yang merupakan narkotika jenis sabu.

Selain itu, dari dalam mobil itu juga diamankan isteri Z berinisial NJ dan sepasang anaknya berinisial MN dan RA.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Bersama Dishub dan Satlantas Taput Laksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMAS St Maria Tarutung

“Dari hasil keterangan Z, diperoleh fakta bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam perkara ini. Sehingga kasus ini kita limpahkan penanganannya ke Polda Sumut,” ujar Kasdam. (Red)