SUMUTSATU.ID,TANJUNGBALAI | Ditpolair Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Tanjungbalai, Asahan.
17 orang PMI ilegal tersebut berhasil diamankan dari sebuah kapal saat berada di perairan Tanjungbalai pada Minggu (11/6/2023) sekira pukul 02.45 WIB.
Selain mengamankan 17 PMI Ilegal, petugas juga mengamankan 3 orang anak buah kapal.
Adapun 17 orang PMI ilegal tersebut terdiri dari empat wanita dan 13 laki-laki.
“Mereka kita amankan dari sebuah kapal yang akan berangkat dari Tanjungbalai Asahan ke Malaysia, 17 PMI ilegal dan 3 ABK yang kita amankan,” kata Dir Polairud Polda Sumut Kombes Toni kepada, Selasa (13/6/2023).
Dikatakan Toni, para PMI ilegal yang berhasil diamankan tersebut berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
“Mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat 5 orang, Lampung 3 orang , satu dari Denpasar, dan sisanya dari Tanjungbalai, kita amankan dan kita bawa ke wilayah Tanjungbalai Asahan kita proses dan kita bawa ke Ditpolairud Polda Sumut,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Toni, untuk proses ketiga ABK akan kita proses secara hukum.
Sementara para PMI ilegal yang diamankan, akan diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Untuk mengantisipasi maraknya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Ditpolairud akan rutin melakukan patroli di wilayah Perairan Sumatera Utara. (Heri)