JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan pada Rabu (11/10/2023).
Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Dua anak buah Syahrul itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan), Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Langkah KPK tersebut mendapatkan respon positif dari berbagai pihak seperti datang dari Organisasi Kepemudaan yakni Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI).
“Keberhasilan KPK dengan menetapkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tersangka adalah langkah yang baik dan patut di apresiasi, ini akan mampu menjawab keraguan bagi pihak yang mempertayakan komitmen KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini, terkuhusus mengusut tuntas kasus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,” ucap Dedi Siregar selaku Ketua Umum DPP LPPI, (12/10/23).
Dedi melanjutkan, beberapa waktu lalu banyak beredar kabar hoax dan fitnah seperti kabar pertemuan di lapangan bulu tangkis antara pimpinan KPK dengan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang disebut itu bertemu hanya dua orang saja.
“Padahal fakta yang sebenarnya di lokasi itu ramai dan tempat terbuka dan status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK,” bebernya.
Padahal, sambung Dedi, sudah ketahui bersama, bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023. Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara Firly Bahuri dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022.
“Oleh dari itu terpaan isu adanya kabar hoax dan fitnah kepada pimpinan KPK yang beredar di luaran sana, menurut kajian kami, adalah bentuk gerakan bersatunya koruptor untuk melemahkan konsentrasi KPK dalam membasmi pelaku korupsi di negeri ini,” ungkapnya.
Dedi Siregar, dalam siaran persnya, menolak keras terhadap tindakan provokasi dari kelompok atau perorangan yang kerap menyebar kebencian dengan cara menuduh ketua.
“Kami mengutuk keras kelompok yang cenderung menyampaikan pendapat dengan cara kebencian, dan provokatif lewat media sosial maupun secara langsung di tengah-tengah masyarakat untuk menyerang pimpinan KPK,” ujarnya.
Menurut Dedi, begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan. Seperti dalam istilah, when the corruptor strike back.
“Namun kami percaya KPK akan ungkap semua. Maka atas dasar itulah, kami melakukan pernyataan sikap apresiasi KPK berhasil tetapkan tersangka eks mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK jangan terpengaruh dengan penggiringan opini sesat. Kami meminta KPK jangan terpengaruh dengan serangan para koruptor. Terakhir kami mendorong KPK fokus basmi korupsi, tidak terpengaruh dengan fitnah dan tuduhan yang tidak dapat dibuktikan, tidak patut membela SYL. Rakyat minta KPK fokus pada kasus korupsi,” harapnya.
Ia berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.
“Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Kami menilai KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera. pungkas Dedi. (Kri/red)