PANCUR BATU – Warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu kecewa dengan Ditreskrimum Polda Sumut. Dimana laporan pengaduan kasus pengerusakkan dan penyerangan Kantor IPK Pancur Batu terkesan Jalan ditempat.
Hal ini membuat warga menilai bahwa Polda Sumut terkesan tebang pilih dalam memberikan keadilan. Sehingga banyak asumsi dan pertanyaan atas kinerja Ditreskrimum Polda Sumut yang dinilai tidak profesional.
“Apakah masyarakat Desa Durin Simbelang Pancur Batu tidak pantas mendapatkan keadilan? Tolong ditangkap para pelaku pengerusakan kantor IPK Pancur Batu, ” ujar salah seorang warga kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Warga menjelaskan bahwa wajah pelaku penyerangan dan pembakaran Kantor IPK Pancur Batu terekam CCTV dan sehingga identitas pelaku telah diketahui dan diserahkan ke penyidik Polda Sumut.
“Ada 6 orang pelaku yang jelas terekam CCTV, salah satu otak pelaku diketahui sudah gol kasus kepemilikan senjata api yaitu ESG. Pelaku lainnya itu BS, NS, DK HG dan JP. DK kemarin sudah ditangkap kasus penganiayaan. Tolong ungkap dan tangkap pelaku lainnya Pak,” harap warga.
Saat ini warga Durin Simbelang terkesan mencekam karena masih berkeliarannya para pelaku penyerangan dan pengerusakkan Kantor IPK Pancur Batu.
“Mengapa tidak juga ditangkap para pelakunya? Nama-nama pelaku dan CCTV sudah kami berikan. Kami khawatir nantinya akan jatuh korban akibat lambannya penanganan kasus ini,” terangnya.
Warga berharap Ditreskrimum Polda Sumut untuk segera bertindak menangkap para pelaku yang telah diketahui identitasnya.
“Tolong Pak, tangkap para pelaku, kami sudah sangat resah. Jika tidak kami akan menuntut keadilan ke Polda Sumut,” tegasnya mengakhiri.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono belum membalas konfirmasi wartawan.
Diberitakan sebelumnya, seratusan preman yang diduga kuat dari salah satu ormas di Pancur Batu melakukan penyerangan dan pengerusakkan Kantor IPK Pancur Batu di Jalan Jamin Ginting Km 23, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB yang lalu.
Para pelaku diketahui datang dengan mengendarai 3 unit pickup dan sepeda motor, langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam, bom molotov dan senapan angin.
Akibat kejadian, salah seorang warga Desa Namo Bintang bernama Horas Parapat terluka terkena tembakan senapan angin. Bersama warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/264/III/2024/SPKT/Polda Sumut pada 1 Maret 2024 dengan laporan atas nama Agus Saputra. (Red)