Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

News402 Dilihat

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan yang melibatkan truk tronton dengan sejumlah kendaraan di Jalan Banda Aceh–Medan, Km.77, Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (31/12/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka terjamin santunan sebagai perlindungan dasar.

“Korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sementara korban luka mendapat jaminan biaya perawatan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Banyak Terima Keluhan soal Infrastruktur PON Aceh-Sumut, Bobby Nasution: Bukan Ranah Kami

Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, semoga keluarga diberikan kekuatan. Dan korban luka yang sedang dalam perawatan segera dipulihkan,” tutur Dewi.

Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat dengan terus berkoordinasi bersama Kepolisian setempat serta proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan.

BACA JUGA :  Kegiatan Pemasangan Spanduk Pesan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan Pangkalan Brandan

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” imbuh Dewi.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB tersebut bermula saat truk tronton diduga mengalami rem blong sehingga bertabrakan dengan kendaraan roda empat dan kemudian menimpa sepeda motor. Akibat musibah itu, 5 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka. Seluruh korban saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. (Red)

BACA JUGA :  Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban MeninggalDunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja