Jasa Raharja Pasang Stiker Peringatan Blind Spot, Upaya Pencegahan Kecelakaan di Kawasan Industri Medan

News, Sumut251 Dilihat

MEDAN – Untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya blind spot atau titik buta pada kendaraan besar, dilakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kawasan Industri Medan (KIM) dengan melakukan aksi pemasangan stiker bertuliskan “Segera Menjauh, Blind Spot – Anda Tidak Terlihat Sopir” pada kendaraan angkutan barang.

Stiker peringatan ini dipasang secara jelas di bagian belakang dan samping kendaraan agar mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA :  Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Dirut PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 Sekaligus Doa Bersama Untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025

Tujuannya adalah agar pengendara lain lebih waspada dan menjaga jarak aman dari kendaraan besar, mengingat area blind spot tidak dapat dijangkau oleh pandangan sopir.

Langkah sederhana ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman di Kawasan Industri Medan (KIM), serta menekan angka kecelakaan akibat kurangnya visibilitas pengemudi terhadap kendaraan di sekitarnya. (Red)