MEDAN – Dalam rangka mendukung program pemutihan kendaraan bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Sumatera Utara, Jasa Raharja bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Medan menggelar pembahasan tentang glorifikasi pemutihan yang akan berlangsung hingga akhir bulan Desember 2024.
Silaturahmi ke Kantor PPID Kota Medan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemutihan denda kendaraan bermotor dan memberikan informasi lebih jelas tentang manfaatnya bagi masyarakat serta sektor transportasi.
Pusat Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Medan dalam kesempatan kali ini juga memberikan lampu hijau terkait penggunaan videotron yang ada di beberapa titik strategis di Kota Medan. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyebaran informasi terkait pemutihan kendaraan bermotor yang lebih akurat dan efektif kepada masyarakat luas.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Medan dalam meningkatkan transparansi, komunikasi, dan pelayanan publik, seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Penggunaan videotron diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk memberikan informasi terkait kebijakan pemerintah, program-program layanan masyarakat, serta berbagai pengumuman penting lainnya dengan lebih menarik dan mudah diakses oleh publik.
Jasa Raharja yang diwakilki oleh Rian Moris, menjelaskan bahwa videotron yang tersebar di beberapa lokasi strategis di kota Medan diharapkan dapat menyebarkan berbagai informasi terkait keuntungan yang di dapat dalam program pemutihan kali ini.
“Melalui videotron, informasi yang kami sampaikan dapat dijangkau oleh lebih banyak orang dalam waktu yang lebih singkat. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa warga kota mendapatkan informasi tentang program pemutihan” ujarnya.
Dengan sisa waktu yang tinggal beberapa minggu, baik Jasa Raharja maupun PPID Kota Medan mengimbau warga untuk segera melakukan pembaruan administrasi kendaraan mereka, serta memastikan semua dokumen kendaraan telah diperbarui sebelum program pemutihan berakhir pada 31 Desember 2024. (Red)