Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Kejatisu Menang Praperadilan soal Penetapan Tersangka Korupsi di Bank Sumut Cabang Stabat 

26 Oktober 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memenangkan Praperadilan (prapid) terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dalam Pencairan Kredit Surat Perintah Kerja (SPK) pada PT. Bank Sumut Cabang Stabat yang diajukan H. Suherdi selaku pemohon.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan SH MH ketika dikonfirmasi arn24.news, Selasa, 25 Oktober 2022.

“Benar. Tim Kejati Sumut memenangkan Praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka yang diajukan pemohon Suherdi ke Pengadilan Negeri (PN) Medan,” kata Yos.

Yos mengatakan dalam putusan itu, hakim tunggal Asad Rahim Lubis menolak permohonan Praperadilan pemohon.

“Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (13/10/2022) lalu, hakim tunggal As’ad Rahim Lubis menolak permohonan Praperadilan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu.

Menurutnya, bahwa putusan hakim sudah tepat. sebab penyidikan yang telah dilakukan oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sudah sah dan sesuai hukum acara pidana yang berlaku.

BacaanLainnya

Tuntut Permintaan Maaf, IPTI Sumut Kecam Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Upaya Bersama Wujudkan Lalu Lintas Aman: FKLL Fokus Penanganan Kendaraan ODOL

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

Sebelumnya, kata Yos, tim Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan Direktur Utama PT Pollung Karya Abadi, Suherdi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam Pencairan Kredit Surat Perintah Kerja (SPK) pada PT. Bank Sumut Cabang Stabat pada tahun 2016.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akibat perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1.484.630.959,” ujar Yos.

Yos mengatakan kasus bermula pada tahun 2016 bertempat di Kantor PT. Bank Sumut Cabang Stabat Jalan KH. Zainul Arifin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dengan modus mendapatkan Kredit SPK di PT. Bank Sumut Cabang Stabat sebesar Rp1.548.000.000. 

“Tersangka mendapatkan Kredit SPK di PT. Bank Sumut Cabang Stabat sebesar Rp.1.548.000.000 dengan dalih untuk melaksanakan kegiatan Kontruksi Gedung Gudang Lumbung Pangan dan Konstruksi Lantai Jemur di Dinas Badan Ketahanan Pangan Pemprovsu tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yos.

Selain itu, sambung Yos, tersangka juga mempergunakan dokumen yang tidak benar untuk mendapatkan Kredit SPK kepada PT. Bank Sumut Cabang Stabat. Oleh karenanya, tim Pidsus Kejati Sumut menilai tersangka telah melakukan perbuatan melanggar Hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” pungkasnya. (esa)

Tags: Kejatisu Menang Praperadilan soal Penetapan Tersangka Korupsi di Bank Sumut Cabang Stabat
Sebelumnya

Penyidik Pidsus Kejari Medan Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi di BRI Unit Simpang Amplas

Selanjutnya

Terkait Hakim Tunggal PN Kisaran Sidangkan Perkara Perdata, Ini Kata Humas PT Medan

BacaanLainnya

Ketua DPW IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM bersama pengurus lainnya, Stanley Alvin SH MKn dan Darwis Chandra SH.
News

Tuntut Permintaan Maaf, IPTI Sumut Kecam Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon

17 Juni 2025
News

Upaya Bersama Wujudkan Lalu Lintas Aman: FKLL Fokus Penanganan Kendaraan ODOL

16 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
Plt Kadishub Kota Medan Suriono SSIT MT

POPULER

  • Dari kiri ke kanan, Sindroigolo Wau SH, MH, Sherly, Erwin Henderson dan Khilda Handayani SH MH saat temu pers, Senin (29/04/2024).

    Penetapan Tersangka Yanty dinilai Cacat Hukum, Keluarga Mohon Perlindungan Kapolrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Perguruan Islam Al Ulum Terpadu Raih Perak di Ajang Internasional WYIE 2025 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, Golkar Sumut Butuh Pemimpin yang Mampu Berkolaborasi dengan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendri Yanto Sitorus Sosok Pemimpin Yang Amanah dan memenuhi kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran hadir dalam FGD bersama Tim FKLLAJ di Labuhanbatu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In