SUMUTSATU.ID,MEDAN | Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) adalah Majelis Tertinggi Agama Hindu di Indonesia. Selain bersifat keagamaan dan independen, PHDI juga merupakan organisasi kemasyarakatan berbentuk badan hukum perkumpulan.
Agar tercipta suasa kondusif, pengurus PHDI Sumut menggelar rapat pleno untuk membahas beberapa agenda yang mendesak di Kantor PHDI Sumut di Jalan Zainul Arifin, Rabu (19/7/2023).
Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat secara terbuka tersebut adalah memutuskan kepengurusan PHDI Kota Medan Dan Lokasaba diambil Alih PHDI Sumut, masa bakti 2018-2023 untuk waktu belum ditentukan.
“Hari ini juga untuk kepengurusan PHDI Kota Medan dan Lokasaba saya ambil alih tanpa batas waktu ditentukan. Untuk segala kepengurusan atau aktivitas PHDI Medan akan diambil alih oleh PHDI Sumut,” tegas Ketua PHDI Sumut Surya ketika memimpin rapat pleno tersebut.
Turut hadir Pengurus PHDI Sumut, pengurus PHDI Kota Medan dan Sabawalaka. (P.jnt)