MEDAN– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I kembali mengingatkan Pemkab Labura mengenai dampak buruk persekongkolan tender.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas menyebut dampaknya itu antara lain pemberi kerja membayar dengan harga yang lebih mahal.
Kemudian, barang/ jasa yang diperoleh (mutu, jumlah, waktu, nilai) lebih rendah. Hambatan pasar bagi peserta potensial, dan nilai proyek menjadi lebih tinggi.
“Untuk itu KPPU mengajak UKPBJ Pemkab Labura untuk meminimalisir timbulnya potensi terjadinya persekongkolan tender,” kata Ridho pada sosialisasi/bimbingan Teknis tentang Menciptakan Persaingan Usaha Sehat, Senin (8/5/2023) di Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.
Acara dihadiri OPD dari seluruh dinas di lingkungan Pemkab Labura, camat dan juga pelaku usaha ini dibuka bupati Labura diwakili Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH.
Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada para kepala OPD dan seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan kesempatan pada kegiatan tersebut dan untuk berkoordinasi atau berkonsultasi ke KPPU.
Menurutnya, hal itu agar dapat aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas di tengah persaingan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin ketat dan terkadang menimbulkan intrik-intrik atau pesekongkolan yang akhirnya menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Sosialisasi persaingan usaha dipandu Asisten II Bidang Ekbang Muhammad Asril S.Sos.
Tampil sebagai narasumber dari KPPU antara lain T. Haris Munandar selaku Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I.
Ia menyampaikan paparan tentang Persekongkolan Tender dan Shobi Kurnia.
Sedangkan Kabid Kajian Advokasi menyampaikan materi tentang Pengawasan Kemitraan.
Haris Munandar, dalam paparannya menyampaikan mengenai unsur-unsur persekongkolan tender, bentuk persekongkolan tender, checklist untuk mengurangi persekongkolan tender.
Selain itu checklist untuk mengidentifikasi persekongkolan tender dan contoh laporan dari masyarakat yang berasal dari Pemkab Labuhanbatu Utara.
”Saat ini kami sedang awasi pelaksanaan tender untuk perbaikan jalan yang viral di Labura, khususnya untuk ruas jalan Gunting Saga – Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Selatan dengan nilai tender 40 milyar, yang ditenderkan ulang karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat” papar Haris.
Di akhir kegiatan, Ridho Pamungkas kembali mengingatkan kepada UKPBJ Pemkab Labura dan peserta yang hadir bahwa meskipun ada desakan dari berbagai pihak untuk mempercepat perbaikan jalan yang telah rusak parah tersebut.
KPPU meminta agar dalam memilih pelaksana proyek nantinya tetap dilakukan melalui proses tender yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (swisma).