• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

LIPPSU Desak Pemprov dan DPRD Sumut Tolak Stadion Teladan Jadi Venue Penutupan PON XXI

25 Mei 2023
Rubrik News
0 0
A A
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik

1
VIEWS

MEDAN – Rencana renovasi Stadion Teladan Medan yang direncanakan dijadikan venue penutupan PON XXI Aceh-Sumut menuai kontroversi. Berbagai elemen masyarakat menolak rencana tersebut.

Alasannya, merujuk kepada lokasi yang terletak di tengah-tengah pemukiman padat warga dan peraturan yang telah ditetapkan.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik. Dalam temu pers yang berlangsung di Warkop Jaya 48 Jalan Budi Luhur Medan, Kamis (25/5/2023) Azhari menilai rencana renovasi tersebut sangat mencederai perasaan warga Sumatera Utara.

Pasalnya, saat ini Pemprov Sumut sedang giat-giatnya membangun Sport Centre, sebagai pusat kegiatan olahraga. Di kawasan Sport Centre inilah nantinya akan dibangun stadion bertaraf internasional yang akan menjadi venue penutupan PON XXI.

Seperti diketahui PB PON sudah menetapkan pelaksanaan PON XXI dilaksanakan di Aceh dan Sumut. Acara pembukaan dilaksanakan di Aceh, sedangkan penutupan di Sumut.

“Atas keputusan PB PON itulah, Pemprov Sumut menggagas pembangunan Sport Centre di kawasan Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang dan saat ini pembangunannya sedang dipacu,” ujar Azhari.

BacaanLainnya

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Forum Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Pakpak Bharat Adakan FGD

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

Pembangunan Sport Centre ini, ujar Azhari, juga merupakan rencana pembangunan jangka panjang yang sudah digagas jauh-jauh hari sejalan dengan perjuangan Sumatera Utara untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan PON XXI.

LIPPSU, lanjutnya, sejak tahun 2006 sudah gencar mendesak Pemprov Sumut untuk membangun kawasan Sprot Centre agar bisa menjadi pelaksana PON dengan mempertimbangkan pengembangan kawasan Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo) yang saat ini telah ditetapkan menjadi Perpres No. 62 Tahun 2011. Dalam Perpres tersebut juga diatur pembangunan Sport Centre, Islamic Centre dan Bandar Internasional Kuala Namu.

Bahkan, LIPPSU sudah berkali-kali melakukan diskusi dan seminar sebagai pertimbangan bagi Gubsu saat itu, almarhum T Rizal Nurdin tentang pentingnya Sumut memiliki kawasan Sport Centre, agar bisa menjadi tuan rumah PON.

“Melalui diskusi dan seminar itu, LIPPSU mengusulkan pembangunan Sport Centre harus berada di kawasan pesisir dan berdekatan dengan bandara dan pelabuhan. Ketika itu kita mengusulkan dua lokasi yaitu kawasan Medan Utara dan Batangkuis. Jadi pembangunan Sport Centre di kawasan Desa Sena, tak terlepas dari upaya yang sudah dilakukan LIPPSU jauh-jauh hari sebelumnya,” ujar Azhari.

Kini, ujar Azhari, setelah perjuangan untuk menjadi tuan rumah PON XXI berhasil dan pembangunan kawasan Sport Centre sedang dalam pelaksanaan, tiba-tiba Pemko Medan menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR melakukan renovasi Stadion Teladan Medan untuk dijadikan venue penutupan PON XXI dengan alasan tidak ada stadion yang baik di Sumut selain Stadion Teladan Medan.

Apakah rencana renovasi sudah benar-benar matang terkait dengan berbagai aspek seperti amdal, penetapan melalui Perda dan persetujuan DPRD Medan?

“Bukan berarti LIPPSU tidak mendukung renovasi Stadion Teladan. Tapi harus dilakukan melalui kajian matang. Kadispora jangan hanya memikirkan proyek dengan harapan mendapat fee,” ujarnya.

Kadispora, ujar LIPPSU, jangan lagi menambah permasalahan Walikota Medan, setelah proyek lampu pocong dinyatakan gagal.

Rencana pelaksanaan penutupan PON XXI di Stadion Teladan Medan, ujar Azhari, terlalu dipaksakan. “Apapun alasannya, upaya untuk memindahkan venue penutupan PON XXI dari Sport Centre ke Stadion Teladan Medan merupakan rencana yang terlalu dipaksanakan. Tak peduli kalau pembangunannya nanti akan menabrak peraturan,” ujarnya.

Selain itu, renovasi Stadion Teladan Medan untuk dijadikan venue penutupan PON XII juga menyalahi tata ruang Kota Medan.

“Stadion Teladan Medan merupakan saksi sejarah bahwa Sumut pernah menjadi tuan rumah pelaksanaan PON III tahun 1953 dan saat ini telah menjadi icon tak hanya Kota Medan tapi juga Sumut. Selayaknya stadion kebanggaan masyarakat Sumut yang menjadi saksi sejarah dan dibangun tahun 1952 ini tetap dipertahankan bentuknya. Kalau dilakukan renovasi total, saya yakin pasti akan melanggar tata ruang kota Medan,” ujarnya.

Untuk itu, ujar Azhari, LIPPSU mendesak Pemprov dan DPRD Sumut menolak rencana pemindahan venue penutupan PON XXI dari kawasan Sport Centre ke Stadion Teladan Medan. “Kita akan terus menyuarakan penolakan rencana tersebut demi tegaknya martabat Sumatera Utara,” ujarnya.

Sebelumnya Azhari juga sudah menyuarakan dukungannya terhadap pembangunan kawasan Sport Centre dengan alasan banyak hal positif yang didapat Sumatera Utara.

Pertama, Sumatera Utara akan semakin diperhitungkan karena provinsi ini menjadi salah satu daerah yang memiliki kawasan Sport Centre. Kedua, ditinjau dari sisi ekonomi, pembangunan kawasan Sport Centre akan menambah aset Pemprov Sumut.

Selain itu, sebagai tuan rumah juga menjadi momen untuk mendongkrak prestasi olahraga Sumut di tanah air, setelah terpuruk selama bertahun-tahun.

“Sebagai pihak yang turut menggagas pembangunan Sport Centre, sekali lagi saya tegaskan LIPPSU mendesak Pemprov dan DPRD Sumut untuk menolak rencana pemindahan lokasi penutupan PON XXI ke Stadion Teladan Medan,” ujarnya.

Seperti diketahui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Pulungan Harahap beberapa waktu lalu menyatakan, akan melakukan perombakan total Stadion Teladan demi menjadi venue penutupan PON 2024 mendatang.

Rencananya stadion Teladan akan dijadikan stadion tertutup berstandar Asia menggunakan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan sistem multiyears. (sus)

Tags: azhari sinikBobby Nasutionedy rahmayadiLippsuPemko Medanpemprovsupon 2024pon sumutvenue pon
Sebelumnya

Pencopotan Kadis PUPR Sumut Sarat Arogansi, Gubsu Diduga Lecehkan KASN

Selanjutnya

POPKOT Medan, Ketum Porserosi Sumut Yasir Ridho Lepas Laga Final Cabor Sepatu Roda di Arena Jalan Pancing

BacaanLainnya

Bisnis

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

19 Juli 2025
News

Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Forum Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kabupaten Pakpak Bharat Adakan FGD

18 Juli 2025
Sumut

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

18 Juli 2025
Sumut

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025

POPULER

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin.

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batang Pohon di Alun-alun Stabat Telan Korban Jiwa, Warga: Copot Kadis LH Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP GARANSI Minta DPW PAN Sumut Evaluasi Kader Anggota DPRD Deli Serdang Ir Irawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerombolan OTK Buat Ulah di Langkat, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In