MEDAN – Kedaulatan pangan yang digagas pemerintah untuk pemenuhan hak manusia atas pangan berkualitas gizi baik dan sesuai dengan budaya lokal yang ada, diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkan kedaulatan pangan secara berkelanjutan.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih, mengatakan salah satu komitmen yang harus dilakukan adalah menghentikan pengalihfungsian lahan subur untuk hal lain. Sebab, potensi alam di Indonesia dalam memproduksi hasil pertanian sendiri telah mencukupi.
“Saya melihat potensi lahan di Indonesia semua memiliki potensi. Terutama di Sumatera Utara, provinsi kita ini sesungguhnya merupakan pionir kedaulatan pangan wilayah Sumatera. Maka dari itu, peran kepala daerah di Sumatera Utara adalah bisa menghentikan pengalihfungsian lahan di Sumatera Utara untuk yang lain,” kata Meryl, Selasa (10/10).
Menurutnya, praktik pengalihfungsian lahan akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan pertanian di masa depan. Kementerian Pertanian juga, kata Meryl, telah mengajak berbagai pemangku kepentingan termasuk jajaran aparat penegak hukum dan para akademisi untuk memperketat pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan.
Meryl menuturkan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) IV PDI-Perjuangan, mengusung tajuk ‘Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia’ dengan sub tema ‘Pangan Sebagai Lambang Supremasi Kepemimpinan Indonesia bagi Dunia.
Di mana, salah satu hasil rekomendasi Rakernas IV Partai mendukung dan memfasilitasi pengembangan benih, teknologi dan inovasi yang dilakukan petani dan melindungi petani dari upaya kriminalisasi melalui reformasi peraturan perundangan.
“Di Sumatera Utara itu banyak potensi lumbung pangan (food estate) untuk kedaulatan pangan. Jangan sampai kita mengalihfungsikan lahan subur untuk kepentingan lain dari segelintir orang,” ujar Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Meryl menambahkan beberapa daerah di Sumatera Utara telah memiliki potensi lahan sebagai kawasan lumbung pangan. Seperti, kawasan lumbung pangan di Desa ria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, pernah ditinjau Presiden Joko Widodo.
Pengembangan lumbung pangan di kawasan tersebut dengan luas keseluruhan mencapai 30.000 hektare guna meningkatkan ketahanan panagan nasional khusunya ketahanan pangan local.
Dalam proyek pengembangan lumbung pangan di Sumatera Utara, Presiden ingin proyek pengembangan Food Estate proses bisnis terintegrasi , pengolahan lahan lokasi pengembangan 215 hektare tersebut melibatkan tujuh kelompok tani yang menaungi 169 petani diDesa ria-ria.
“Kemudian ada beberapa daerah yang potensi lahannya untuk mendukung kedaulatan pangan seperti di Deliserdang, Karo, Dairi dan lainnya. Lahan-lahan di daerah ini yang harus kita jaga bersama dan manfaatkan semua potensi yang ada,” sebutnya.
Kedaulatan pangan ini, lanjut Meryl, selain sebagai pemenuhan hak manusia serta diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional.
“Dari sini kita bisa memberdayakan anak-anak muda atau petani milenial untuk kedaulatan pangan. Kesempatan untuk anak muda di daerah untuk mengembangkan dan menciptakan potensi lahan pertanian yang ada,” ungkapnya. (Red)