MEDAN-Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan penyebaran brosur tentang implementasi Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP), Selasa (29/9).
Wakil Ketua PN Medan Dahlan, menjelaskan kegiatan penyebaran brosur tersebut dilaksanakan di Jalan Pengadilan, Lapangan Benteng dan lingkungan PN Medan baik di PTSP, Lapangan Parkir, Kantin, Ruang Sidang, dan lainnya.
Dahlan mengungkapkan, penyebaran brosur ini merupakan kegiatan berkelanjutan dari program Anti Penyuapan di tahun 2023.
“Dalam kegiatan tadi pagi hadir bapak Ketua PN Medan, Panitera, Sekretaris, para hakim, dan karyawan serta securiti,” tandasnya.(Red)