SERGAI-Dua pemuda masing-masing berinisial MA dan MFA diduga komplotan genk motor diamankan Polsek Perbaungan, Minggu (10/9/2023)
Keduanya diamankan atas dugaan melakukan pengancaman terhadap Panji Alan Ramadhan (17), warga Dusun II Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai) yang merupakan petugas jaga malam di Kantor Koni Sergai.
Informasi dihimpun, peristiwa pengancaman dialami Panji pada Minggu (10/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Saat itu, ia bersama rekannya Anwar Haikal Wan Asmawi (18), warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, sedang bertugas jaga malam di kantor Koni Sergai yang berada di Komplek Replika Istana Sultan Serdang Lingkungan II Gang Bersama, Kelurahan Tualang, Perbaungan.
Tiba-tiba, datang sekelompok orang dengan mengendarai sepeda motor ke lokasi tersebut, dan langsung melemparkan diduga bom molotov, mercon, dan pecahan botol ke arah keduanya.
Selain itu tersangka juga mengacungkan senjata tajam jenis celurit sembari berteriak serang.
Namun, Panji dan Anwar dibantu warga sekitar berhasil mengamankan kedua tersangka yang selanjutnya mrnyerahkan ke Polsek Perbaungan.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan didampingi Ipda. RK. Sihaloho mengatakan jika kedua tersangka MA dan MFA telah diamankan di Polsek Perbaungan.
Sedangkan Panji kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi Nomor LP/B/198/IX/2023/SPKT/ Polsek Perbaungan/Polres Sergai / Polda Sumut pada 10 September 2023.
Selain kedua tersangka, lanjut Pandiangan, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor BK 5575 XAQ, 1 bilah senjatan tajam celurit, tiga batang mercon, pecahqn botol, dan gagang samurai
“Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” jelasnya. ( swisma)