Reaksi Pj Gubernur Sumut Terkait Korban Kekerasan di Nias Selatan

Hukum, News, Sumut197 Dilihat

Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) merespon cepat terhadap dugaan kekerasan yang dialami seorang anak yang terjadi di Nias Selatan dengan menurunkan tim.

“Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menangani kasus kekerasan pada anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia ini,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni, di Medan, Rabu.

Agus Fatoni mengatakan tim yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lintas instansi seperti kepolisian ini, juga akan melakukan berbagai upaya.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Salat Idul Adha di Lubukpakam dan Saksikan Penyembelihan Kurban Presiden

Nantinya, kata dia, tim tersebut akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak.

“Selain penanganan, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak,” kata dia.

Menurutnya, kekerasan anak merupakan masalah yang sangat serius dan memperhatikan semua pihak.

BACA JUGA :  Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Dia berharap tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut.

“Dengan pembentukan tim ini kami berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga atau pada anak, guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Closing Audit Internal Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” ujarnya dikutip dari Antara. (red)