Reaksi Pj Gubernur Sumut Terkait Korban Kekerasan di Nias Selatan

Hukum, News, Sumut191 Dilihat

Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) merespon cepat terhadap dugaan kekerasan yang dialami seorang anak yang terjadi di Nias Selatan dengan menurunkan tim.

“Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menangani kasus kekerasan pada anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia ini,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni, di Medan, Rabu.

Agus Fatoni mengatakan tim yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lintas instansi seperti kepolisian ini, juga akan melakukan berbagai upaya.

BACA JUGA :  DPO 7 Bulan Mantan Pejabat BPN Madina Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut

Nantinya, kata dia, tim tersebut akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak.

“Selain penanganan, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak,” kata dia.

Menurutnya, kekerasan anak merupakan masalah yang sangat serius dan memperhatikan semua pihak.

BACA JUGA :  Perusahaan Korea Jajaki Kerja Sama Energi dan Lingkungan Hidup dengan Pemko Medan

Dia berharap tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut.

“Dengan pembentukan tim ini kami berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga atau pada anak, guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Simalungun Audiensi Dengan Manajemen KKE Sei Mangke Untuk Imbauan Kecelakaan Lalu Lintas

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” ujarnya dikutip dari Antara. (red)