SUMUTSATU.ID | Sebanyak 217 kasus narkotika berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Langkat, pengungkapan itu terhitung sejak Januari sampai Agustus 2023.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIM mengatakan, dari total 217 Kasus berhasil mengamankan pelaku 255 orang laki-laki dan 15 orang Perempuan yang merupakan Bandar dan pengedar narkotika.
“Jumlah total pelaku 255 orang laki-laki dan 15 orang Perempuan yang merupakan Bandar dan pengedar,” kata Faisal.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Langkat berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja sebanyak 363.330,07 gr/363 Kg, Sabu-sabu sebanyak 22.544,76 gram /22 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 38 butir dengan berat 22,23 gram.
Dirinya menjelaskan, keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani membantu pihak Kepolisian dalam berkerja.
“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba,” ucapnya.
“Saat ini kita sudah membangun beberapa titik posko Kampung Bebas Dari Narkoba di setiap Kecamatan,” ujar Faisal. (Rudi/indo)