Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, Dua Pemuda Dibekuk Poldasu di Bandara Kualanamu

News173 Dilihat

DELISERDANG – Subdit 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9/2023).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan Aceh – Jakarta berawal saat tim Ditresnarkoba mengamankan M tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.

BACA JUGA :  SMSI Deli Serdang dan Sumut Kompak Meriahkan Semarak HPN 2024 di Ancol

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

“Ada dua orang yang diamankan, Satu orang pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara,” kata Hadi.

Hadi mengungkapkan, ketika diperika pelaku EI mengakui barang bukti sabu sudah dibuang ke tong sampah toilet di TKP.

BACA JUGA :  Kecamatan Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke 57 Kota Medan Tahun 2024

Hadi menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

“Saat ini penyidik sedang melakujan pengembangan,” pungkasnya. ( red)