Sinergi Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Perlindungan Kecelakaan dan Jaminan Kesehatan

News269 Dilihat

Medan – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I telah menandatangani komitmen bersama yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan jaminan kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, serta jaminan kesehatan.

Melalui kerjasama ini, kedua instansi berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan perlindungan dan layanan bagi masyarakat, baik dalam hal keselamatan transportasi maupun akses layanan kesehatan. Keselamatan transportasi dan akses terhadap layanan Kesehatan yang baik berperan penting dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban.

BACA JUGA :  PW ISARAH Sumut Gelar Rapat Persiapan Program Sarjana Penggerak

Dalam kesempatan tersebut, melalui komitmen bersama, kedua instansi juga mendorong peningkatan kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya di lingkungan pegawai pemerintah sebagai teladan kepada masyarakat.

PT Jasa Raharja memiliki program reminder pajak kendaraan yang akan jatuh tempo melalui WhatsApp blast. Diharapkan segenap insan BPJS Kesehatan khususnya di Kedeputian Wilayah I dapat turut aktif dalam program tersebut.

BACA JUGA :  Kecewa Tak Hadiri HUT Al Washliyah, Ketua GPA Sumut Nilai Kapoldasu dan Pangdam I/BB Terkesan 'Sombong'

Tidak hanya itu, para pegawai di masing-masing instansi juga dihimbau untuk memastikan bahwa mereka telah melakukan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara tepat waktu. Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, sekaligus menunjukkan komitmen kedua instansi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Kerja sama antara PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara dan BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan sosial, menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan transportasi dan memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas dan pegawai telah memenuhi kewajiban administratif mereka.

BACA JUGA :  Korupsi Pembangunan di Dermaga Sabang, Eks Panglima GAM Dituntut 5 Tahun Penjara

Dengan adanya koordinasi yang baik dan upaya bersama ini, diharapkan angka kecelakaan serta fatalitas korban dapat ditekan, sementara layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin. (Red)