Soal Lahan HGU, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Sampali Tolak Mafia Tanah dan Intimidasi

News683 Dilihat

PERCUT SEI TUAN – Ratusan warga yang bermukim di lahan HGU Jl Haji Anif, mendatangi Kantor Desa Sampali Jl. Irian Barat Sampali No. Pasar 7, Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (21/12/2023).

Kedatangan mereka, mempertanyakan selebaran soal IMB dan PBB yang dibagikan Satpol PP ke rumah-rumah warga.

BACA JUGA :  Dari Tempat Wisata Hingga Tempat Ibadah, Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan  102 Titik di Sumatera

Warga mengaku resah, karena bersamaan dengan selebaran itu, sejumlah aksi penguasaan lahan oleh pihak yang mengaku memiliki surat, juga terjadi.

“Kami sudah berpuluh tahun tinggal di sini. Kami menolak penggusuran dan penguasaan lahan, yang kuat dugaan dilakukan oleh mafia-mafia tanah dan pengembang,” seru seorang warga saat berorasi.

Warga mendesak agar aparat mengusut intimidasi-intimidasi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap warga yang bermukim di lahan HGU Jl H Anif.

BACA JUGA :  Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026: Sumut Siap Layani 4,5 Juta Pergerakan, Rampcheck hingga Posko Terpadu Disiapkan

“Warga diintimidasi sekelompok orang untuk segera meninggalkan rumah yang telah dihuni selama puluhan tahun ini. Kami ini juga warga NKRI, berhak atas perlakuan yang adil,” seru warga lainnya.

Aksi yang berlangsung damai itu, berakhir setelah hampir 2 jam warga bergantian menyampaikan orasinya. (Red)