Satuhati.co | MEDAN – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian 3 unit sepeda di Gereja Bukit Sion yang sempat mau melarikan diri ke luar kota. Sementara dua pelaku yang lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Jhon Harto Panjaitan mengatakan pada Kamis (25/6/2020) menerima informasi bahwa pelaku pencurian yang terjadi pada Kamis lalu (25/6/2020) sekira jam 03.30 wib di Gereja Bukit Sion Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar 10, Gang Sepakat.
“Atas informasi tersebut anggota reskrim Polsek Medan Area yang langsung saya pimpin dan panit 2 reskrim Iptu Riswan Ginting bersama anggota langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud dan setelah sampai di objek, anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan,” katanya Iptu Jhon Harto Panjaitan pada wartawan, kemarin (28/6/2020).
“Setelah info A1 saya bersama anggota reskrim polsek medan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) org laki-laki pelaku pencurian di jl. T. Bongkar 10 Gang Sepakat, pada saat itu ke 2 pelaku itu hendak melarikan diri dari kota medan,” imbuhnya.
Setelah ke 2 pelaku dapat diamankan, kata Jhon, kemudian anggota menginterogasi kedua pelaku. Kemudian diperoleh keterangan bahwa pelaku pencurian 3 unit sepeda di Gereja Bukit Sion ada 4 orang. Sedangkan dua lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku menjual hasil pencurian berupa 3 unit sepeda ke penjual di Jalan Ar. Hakim Kelurahan Tegal Sari 1 Kecamatan Medan Area, kemudian ke 2 pelaku di bawa ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan,” pungkasnya. (*/ok)