Satuhati.co, Binjai- Dua preman yang kerap melakukan pungli (deren) sopir truk di kawasan Jalan Megawati, Kelurahan SM Karya, Kecamatan Binjai Timur, ditangkap personil Satreskrim Polsek Binjai Timur Sabtu (20/6/2020) dini hari.
Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya.
Kedua pelaku masing-masing diketahui bernama Heri Antoni Sigalingging alias Pak Mei (40) warga Jalan Kartini, Kel. Jati Karya, Kec. Binjai Utara dan Setia Darma Siregar (43) warga Jalan Diponegoro, Gang Ulele, Kel. Rambung Dalam, Kec. Binjai Selatan.
Penangkapan bermula saat petugas yang tengah berpatroli melihat aksi kedua pelaku sedang melakukan pengutipan liar terhadap pengemudi truck bermuatan barang-barang logistik maupun sembako.
Lantas petugas pun langsung menghampiri mereka. Setelah diinterogasi petugas menemukan ada 2 (dua) unit sepeda motor milik pelaku yang terparkir. Dan setelah diperiksa ada ditemukan senjata tajam di masing-masing sepeda motor tersebut.
Selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Dan hari itu juga, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. (*/lim)