• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

3 Curanmor Diciduk Tekab Polsek Patumbak

23 Juni 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co, Medan – Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak tangkap tiga kawanan pencurian kereta (Curanmor) yang beraksi dirumah Romi Marlis (37) warga Jalan Garu II A No 57, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (14/6) lalu.

Adapun ketiga tersangka itu yakni Feri Irawan (41)Jalan. Garu- II Komplek Rafela Kel. Harjosari-II Kec. Medan Amplas, yang diketahui residivis kasus 365 yang pernah mendekam di Rutan Labuhan Ruku dan Irwansyah Nasutiaon warga Jalan Satria Aksara Medan yang juga tercatat residivis kasus 363 pernah menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan serta Julianto (38) warga Pasar-VII Tengah Gang. Anggrek Tembung.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, modus tersangka saat hendak mencuri kereta berpura-pura membeli rokok di warung milik korban

Dikatakan Philip usai membeli rokok, tanpa disangka, tersangka Feri
membawa lari kereta milik korban yang kebetulan kunci kontak masih tergantung itu.

Selanjutnya setalah kereta berhasil dibawa, lalu Feri menghubungi Irwansyah untuk menjualkan kereta tersebut. Kemudian, tersangka Irwansyah kembali mengajak Feri menemui Julianto di Tembung bermaksud menjualkan kereta nya,” ungkap Philip kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

Dikatakan Philip, tersangka Irwansyah kemudian menyuruh Julianto menjualkan kereta hasil curian itu kepada seseorang bernama Aji di Jalan Wijaya Kesuma Pasar X Tembung, Percut Sei Tuan, seharga Rp3.100.000. Saat di lakukan pengembangan . AJI belum berhasil di tangkap karna melarikan diri.

Dikatakannya dari hasil penjualan kereta tersebut kemudian dipakai Feri membeli 1 unit HP merk Samsung seharga Rp400.000. Tersangka Feri kemudian memberikan Rp 250.000 kepada Irwansyah dan sebesar Rp 200.000 kepada Julianto sebagai imbalan membantu menjualkan kereta hasil curian tersebut. Sementara sisa uangnya digunakan Feri untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

“Awalnya kita menangkap Feri selaku eksekutor selanjutnya dari kasus ini tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap Julianto dan Irwansya selaku perantara dan penadah,” ujar Philip

Lanjutnya, dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merk Samsung, dua kunci letter T, satu topi putih dan satu kaos lengan panjang.

“Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka yang terbukti bersalah telah kita masukkan ke dalam tahan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya (*/lim)

Sebelumnya

Dua Bocah Dibunuh Ayah Tiri, Dihantam ke Tembok, Dada Diinjak

Selanjutnya

3 Pria Warga Binjai Ditangkap Bawa Sabu

BacaanLainnya

News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.
News

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

16 Mei 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, RI Mugiyanto Sipin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025).
News

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut, Wagub Surya : Menambah Motivasi Bagi Pemprov

15 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In