Satuhati.co | BATUBARA – Polisi meringkus 4 pelaku yang mencuri 600 ekor ternak itik milik warga Dusun Dusun Kampung Kelapa, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batu Bara.
Kepada Wartawan, Senin (6/7/2020), Kapolsek Indrapura AKP Sandy, membenarkan penangkapan kawanan perampok ternak itik tersebut hanya beberapa jam setelah kejadian.
Dikatakan Kapolsek, peristiwa perampokan ternak itik tersebut terjadi, Minggu (5/7/2020) petang.
Empat tersangka adalah Hendrik Panjaitan alias Haruting (49) seorang residivis yang baru keluar dari penjara dalam kasus Curanmor. Selanjutnya Mengatur Gultom alias Atur (41), Sirait (40), Tumpak Sirait (35) seluruhnya warga Desa Kampung Kelapa dan Limau Sundai, Kecamatan Air Putih, Batu Bara. Keempatnya masih dalam periksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Indrapura.
Saat kejadian, empat tersangka pelaku memakai sebo mengendap-ngendap ke kemah tempat korban penjaga ternak Jhon Piter Siregar bersama anaknya Juster Siregar warga Kabupaten Simalungun.
Setelah itu tiga tersangka masuk dan menyergap korban lalu memukul korban. Kedua korban tidak berdaya. Perampok mengikat tangan dan kaki dan menyeret korban keluar. Selanjutnya kedua korban diikat kepohon pisang. Sementara Tumpak Sirait berjaga diluar.
Beberapa saat kemudian, datang sebuah mobil pick-up dari arah Simpang Empat Desa Limau Sundai dan secepatnya memasukkan 600 ekor itik ke mobil pick-up. Setelah itik dimasukkan, selanjutnya dibawa ke Tebing Tinggi.
“Setelah diselidiki, pelaku perampokan dengan kekerasan ini diyakini orang yang pernah bekerja sebagai penjaga ternak itik. Kalau orang biasa mana mungkin bisa menangkap itik segitu banyak”, ujar AKP Sandy.
Akhirnya dalam tempo beberapa jam kasus perampokan ternak itik bisa terungkap. Dua tersangka dibawa petugas untuk menemukan 600 ekor itik ke Tebing Tinggi sebagai barang bukti. (*/ok)