• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Baru Keluar Penjara, Bandar Narkoba Di Labuhanbatu Kembali Ditangkap!

17 Juli 2022
Rubrik Sumut
1 0
A A
KAPOLRES Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu MH dan Kaur Mintu Ipda Chaidir Suhartono saat melakukan konferensi pers di ruang lobi Polres, Kamis (14/7/2022). foto: ist

KAPOLRES Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu MH dan Kaur Mintu Ipda Chaidir Suhartono saat melakukan konferensi pers di ruang lobi Polres, Kamis (14/7/2022). foto: ist

3
VIEWS

RANTAUPRAPAT – Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers penangkapan seorang residivis pengedar narkotika jenis sabu berinisial BH (40) warga Kampung Baru, Dusun Pasir Tuntung, Desa Simatahari, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu MH dan Kaur Mintu Ipda Chaidir Suhartono yang melakukan konferensi pers di ruang lobi Polres, Kamis (14/7/2022) memaparkan barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan dengan menghadirkan tersangka BH. Tersangka BH ditangkap sekira jam 17.30 WIB, di kediamannya Dusun Pasir Tuntung Desa Simatahari. Barang bukti yang saat ini disita berupa narkotika jenis sabu sebanyak 9 plastik klip seberat 26 gram/netto dan uang tunai senilai Rp10.500.000, yang disimpan dalam sebuah kotak.

“Penangkapan terhadap tersangka sempat tragis. Keluarga BH histeris dan mencoba menghalangi petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk membawa tersangka BH dari kediamannya. Keluarga tersangka memberikan alasan, tersangka sedang mengidap sakit silulitis. Namun, petugas di lokasi kediaman tersangka berupaya menjelaskan dengan membawa kadus setempat. Akhirnya, pihak keluarga mendengarkan penjelasan petugas dan kepala dusun. BH pun dibawa ke Polres Labuhanbatu,” terang AKBP Anhar.

Tersangka mengakui sudah 4 kali menerima pasokan sabu sebesar 35 gram dari setiap pengiriman. Setiap penjualan sabu tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap 35 gramnya.

“Tersangka merupakan bapak dari dua orang anak. Tersangka mengakui sudah 4 kali menerima pasokan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial I asal Medan. Tersangka sendiri merupakan residivis pada kasus yang sama (narkotika) pada tahun 2019. Tersangka divonis penjara 4,6 tahun di PN Rantuprapat dan baru bebas pada tanggal 31 Januari 2022. Kita telah melakukan pengembangan terhadap I, namun setelah ditelusuri, I belum dapat diketahui keberadaannya,” jelasnya.

Penulis : ric
Editor : r hidayat ahmad

BacaanLainnya

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

Tags: bandarsabulabuhanbatuHeadlinelabuhanbatulabuhanbatuselatanmedan24jammetro24jamNarkobapolisinarkobapolreslabuhanbatusabusabusabusiantar24jam
Sebelumnya

Dirkrimsus Periksa Saksi-saksi Terkait Raibnya Duit Miliaran Milik Nasabah Bank Sumut

Selanjutnya

Rumah Kades Sembahe Dibakar OTK, Polisi Malah Minta Didoakan…

BacaanLainnya

Bisnis

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

19 Juli 2025
Sumut

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

18 Juli 2025
Sumut

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).
Sumut

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

18 Juli 2025

POPULER

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin.

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batang Pohon di Alun-alun Stabat Telan Korban Jiwa, Warga: Copot Kadis LH Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP GARANSI Minta DPW PAN Sumut Evaluasi Kader Anggota DPRD Deli Serdang Ir Irawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerombolan OTK Buat Ulah di Langkat, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In