Begal Ditembak, Nekad Rampas Sepeda Motor Personil Poldasu

Sumut71 Dilihat

GLOBALMEDAN. COM, MEDAN-
Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus dua begal yang merampas sepeda motor personel Satuan Brimob Polda Sumut di Jalan Setia Budi Ujung, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (18/6/2020) pagi.

Salah seorang tersangka, Arigomo, warga Jalan Bunga Rinte, Medan Selayang terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak) bagian kaki kirinya, karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Sedangkan seorang tersangka lagi, Popi Andreas alias Popay,  warga yang sama ditangkap tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Susuri Jalan Rusak Berat Labura-Toba Sepanjang 35 Km, Bobby Nasution: Awal Tahun 2026 Kita Kerjakan

“Sekitar tiga jam dari peristiwa pembegalan, yakni jam 11.00 WIB, kita tim gabungan berhasil menangkap kedua tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting di RS Bhayangkara Medan.

Disebutnya, penangkapan kedua begal tersebut dilakukan gabungan tim Elang Satuan Brimob Polda Sumut, Bantuan Teknis (Bantek) Gegana, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Reskrim Polsek Delitua.

Imanuel menjelaskan, pembegalan itu dialami personel Subden Bantek Den Gegana Brigadir Bernat Hutasoit ketika hendak menuju kantor dari simpang Selayang ke simpang Pemda.

BACA JUGA :  Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran, Ini Imbauan Wabup Madina

“Saat berada di kawasan Simpang Selayang, korban terjatuh (kecelakaan tunggal) lalu didatangi dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario.

“Keduanya menawarkan pertolongan, namun korban tidak mau lalu keduanya merampas sepeda motor milik korban,” ujarnya,

Dalam aksinya, Arigomo menodongkan pisau ke perut korban karena melakukan perlawanan dan kesal tidak mau ditolongnya hingga menimbulkan luka gores

“Keduanya kemudian membawa sepeda motor korban dan disembunyikan di sebuah perladangan tidak jauh dari lokasi kejadian,” terang Imanuel.

BACA JUGA :  Sasaran Utama Pemprov Sumut Diharapkan Jadi Pedoman di Musrembang RPJMD Deliserdang

Setelah menerima laporan korban, lanjut Kanit, pihaknya bersama tim gabungan lainnya melakukan olah TKP hingga dapat mengantongi ciri-ciri kedua tersangka .

“Kami melakukan olah tempat kejadian dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Satu diantaranya terpaksa ditindak tegas karena mengancam keselamatan petugas,” sebutnya.

Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti Honda Beat putih serta pisau belati diamankan ke Mapolsek Delitua. (tanai)