• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Dituduh Gelapkan Sabu, Sitorus Diculik, Dianiaya Hingga Sekarat

3 Juli 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co | TANJUNGBALAI – Personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap tiga pelaku penyekapan dan penganiayaan berat, Rabu (1/7/2020) sore kemarin.

Mereka adalah, Khairuddin alias Udin (44) warga Gang Aman Pulau Simardan, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur; M Ikbal Batubara (43) warga Jalan HM Nur, Gang Suka Damai Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar dan Abrar Nasution (38) warga Jalan Burhanuddin, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, ketiga tersangka ditangkap sesuai Laporan Polisi nomor: LP/145/VI/2020/SU/Res T.Balai, tanggal 23 Juni 2020.

Dalam pengaduan yang dibuat oleh Afniyati Panjaitan (37) tersebut, ketiga tersangka diduga telah melakukan penganiyaan terhadap suaminya, Evin Edward Sitorus, warga Jalan Nelayan, Gang Damai, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai.

Penganiayaan itu dilakukan M Ikbal dan kawan-kawan di Jalan Pandan Lingkungan III, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

BacaanLainnya

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

“Pada Selasa (23/6/2020) sekira jam 17.00 wib, tersangka H Ikbal memanggil korban dari rumahnya dan membawanya ke ladang milik tersangka Wadis, di Jalan Pandan Lingkungan III, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur. Sesampai di TKP, korban dianiaya,” sebut Putu Yudha, Kamis (2/7).
Saat itu, Ikbal mengajak Evin karena mengaku hendak menyelesaikan persoalannya dengan WD (DPO) terkait penggelapan sabu-sabu. Namun, sesampainya di sana, WD dan Evin terlibat cekcok mulut.

“Tersangka, Haji Ikbal, Udin dan TS (DPO) langsung memukuli korban dengan tangan kosong pada wajah dan kepala berkali-kali yang menyebabkan luka pada kepala bagian atas dan belakang,” jelas Putu Yudha.

Tak hanya itu, beberapa teman WD yang berada di ladang tersebut juga ikut serta memukuli Evin.

“Setelah tersangka AB dkk memukuli korban, tersangka TS kemudian mengikat kedua tangan dan mata korban menggunakan lakban. Selanjutnya para tersangka memasukkan korban ke dalam mobil Nissan X-Trail warna silver milik tersangka Ikbal,” jelasnya.

Sementara itu, sebelum naik ke mobil, Udin mengambil sebuah paving blok dan membawanya ke dalam mobil tersebut. “Paving blok ini untuk digunakan tersangka Udin menganiaya korban jika tidak mengakui telah menggelapkan narkotika milik WD,” jelas Putu Yudha.

Para pelaku kemudian menutup mata Evin dengan lakban lalu membawanya menaiki mobil ke arah Simpang Kawat. Sepanjang perjalanan, Evin dianiaya hingga sampai di depan rumah makan Status Quo, Kecamatan Pulau Raja.
“Tepatnya di dekat RM Status Quo, mobil yang mereka tumpangi menabrak mobil ambulanc. Pada saat itulah korban berteriak minta tolong kemudian diselamatkan oleh personel Polsek Pulau Raja yang kemudian membawa korban ke Polres Tanjungbalai,” ungkap Putu Yudha.

Ketiga terduga pelaku saat itu diamankan di Mapolres Asahan. Namun, M Ikbal dan Abrar Nasution kemudian diserahkan ke BNN untuk dilakukan assesment.

Akibat kejadian itu, Evin mengalami luka berat pada wajah pada kepala serta tubuhnya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan istrinya, Afniyati Panjaitan ke Polres Tanjungbalai.

Setelah melakukan penyelidikan, Rabu sekira jam 16.00 Wib, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan koordiansi dengan Polres Asahan bahwa Khairuddin akan dipulangkan. Sekira jam 15.30 Wib, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai kemudian menunggu di depan Mapolres Asahan. Begitu keluar dari Polres Asahan, Udin kemudian diamankan kembali dan diboyong ke Mapolres Tanjungbalai.

Kemudian, sekira jam 18.00 Wib, M Ikbal Batubara dan Abrar Nasutiong dijemput di depan kantor BNNK Asahan setelah keluar dari menjalani assesment. Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan sebuah batako, 1 gulung lakban, 4 potong baju berlumuran darah milik para pelaku, sebilah pisau dan dompet milik Evin.

“Motif masih didalami, sehubungan korban belum sadarkan diri, namun dari keterangan tersangka, adalah unsur sakit hati. Hubungan antara tersangka dengan korban adalah kawan dan sudah saling kenal,” jelasnya. (*/ok)

Sebelumnya

Dibunuh Pecandu Sabu, Kepala & Leher Dihantam Cangkul

Selanjutnya

Pria Keturunan Tionghoa Gantung Diri di Garasi Tetangga

BacaanLainnya

Bisnis

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

19 Juli 2025
Sumut

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

18 Juli 2025
Sumut

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).
Sumut

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

18 Juli 2025

POPULER

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin.

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batang Pohon di Alun-alun Stabat Telan Korban Jiwa, Warga: Copot Kadis LH Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP GARANSI Minta DPW PAN Sumut Evaluasi Kader Anggota DPRD Deli Serdang Ir Irawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerombolan OTK Buat Ulah di Langkat, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In