• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Dituduh Selingkuhi Istrinya, Pria 60 Tahun Dianiaya Anak

25 Juni 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co, Sergai – Busri Basri alias Basri (60) terpaksa melaporkan putranya, Suriadi alias Emon (23) ke polisi. Sebab, selain dituduh selingkuh dan bersetubuh dengan menantunya (istri Emon), ia juga babak belur dipukuli dan dilempar batu bata.

Karena pengaduan itu pula, kemarin Selasa (23/6/2020) siang, Emon ditangkap personel Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dari rumahnya di Dusun VIII, Kampung Pelintahan, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH Mhum didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan SH, kepada wartawan Rabu (24/6/2020) siang menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada Rabu 24 April 2020 lalu.

Ceritanya siang itu, Emon datang menemui ayahnya (Basri) di kediamannya di Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Begitu ketemu, Emon langsung menuduh ayahnya telah berselingkuh dengan istrinya, Wul alias Tari.

“Motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap ayahnya karena sakit hati. Sebab menurut tersangka, korban selingkuh dengan istrinya,” ujar Kapolres Sergai.

BacaanLainnya

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

Karena tak benar, Basri langsung membantah tuduhan itu. Tapi tetap saja, Emon tak percaya. Bahkan, Emon yang sudah emosi tega menganiaya ayahnya.

Tak ingin mati konyol, Basri memilih menyelamatkan diri dengan lari keluar rumah. Emon yang tak puas mengejar sang ayah, lalu melemparinya dengan batu bata.

Warga yang melihat pertikaian itu langsung melerai. Basri yang terluka dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diobati, setelah itu Basri memilih melaporkan perbuatan putranya itu ke Polsek Teluk Mengkudu. (*/lim)

Sebelumnya

Pengunjung Thamrin Plaza Medan Gagal Bunuh Diri

Selanjutnya

Jadi Bajing Loncat, 2 Pelajar SMP Ditangkap Warga

BacaanLainnya

News

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

19 Mei 2025
News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.
News

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

16 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In