• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

DPC STGI Labura Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

11 Juni 2023
Rubrik Sumut
0 0
A A
4
VIEWS

SUMUTSATU,LABURA | Organisasi Profesi Dewan Pimpinan Cabang Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, secara administrasi sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jalan Koptu Mahmun Lubis No 7-8 Pasar Lama Aek Kanupan Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara.

 

Ketua DPC STGI Kabupaten Labuhan Batu, Heri Subekti mengucapkan alhamdulillah, karena berkas STGI Kab. Labura secara administrasi sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kabupaten Labuhanbatu Utara sesuai dengan nomor  :220/002/Kesbangpol/2023.

“Dan mudah-mudahan organisasi ini berjalan sesuai AD dan ART STGI,” harapnya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam hal ini Bupati Hendriyanto Sitorus SE.MM melalui Kepala Kesbangpol Sukamto SE MM beserta para Kabid dan Stafnya yang sudah mempermudah untuk melengkapi administrasi organisasi yang mewadahi tukang gigi ini. Mereka sangat welcome bahkan kepala Kesbangpol turun langsung ke kantor Sekretariat STGI yang berada di Jalan Stadion Tanjung Leidong untuk memastikan keberadaan organisasi ini,” ucapnya.

Ucapan yang sama saya ucapkan kepada Hj. Nur Zannah SKm MM Kepala Dinas Kesehatan, Kab. Labura, Kabid dan Kasi dan dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, sudah mengeluarkan PERDA  tentang izin tukang gigi,Februari 2022.

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

Berdasarkan Permenkes nomer 39 tahun 2014 tentang pembinaan,pengawasan dan perizinan pekerjaan tukang gigi.

“Saya berharap agar kawan-kawan  pengurus DPC STGI yang ada di daerah lain, juga segera mendaftarkan organisasi STGI  yang sudah diakui pemerintah keberadaannya ini, agar melapor ke Kesbangpol daerah masing masing,” terangnya.(heri)

Sebelumnya

Oktober, Renovasi Stadion Teladan Dimulai, Bertaraf Internasional & Berstandar FIFA

Selanjutnya

Ini Instruksi Ketum Dewan Serikat Tukang Gigi Indonesia

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta 12 Gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

1 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu mendampingi Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi pada acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (30/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

1 Mei 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Sri Pranoto di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (30/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut 
Sumut

Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

30 April 2025
Foto bersama saat kunjungan ke Mandailing Natal.
Sumut

Kapoldasu Apresiasi Kesiapan Bupati Madina Jalankan Program Presiden

30 April 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In