MEDAN – DPRD Medan mendukung upaya yang dilakukan jajaran direksi PUD Pasar Kota Medan untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja para karyawan. Meski kenyataannya ada sekelompok karyawan yang menolak, tapi itu merupakan konsekuensi dari upaya untuk melakukan perubahan.
Hal itu dikatakan sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin kepada warga melalui telepon whatsapp, Jumat (23/9/2022) lalu.
Menurut Hendri Duin, kebijakan jajaran direksi untuk memperbaiki disiplin dan etos kerja karyawan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningatkan pencapaian proyeksi usaha agar hasilnya maksimal.
“Saya mendukung unsur pimpinan, khususnya jajaran direksi PUD Pasar Medan dalam rangka peningkatan pendapatan usaha. Masalah penolakan yang dilakukan oleh sekelompok karyawan, itu merupakan hal biasa,” ujarnya.
Lanjutnya, itu merupakan bukti bahwa belum semua karyawan di PUD Pasar Medan siap dengan perubahan yang dilakukan oleh unsur pimpinan.
Hendri Duin meminta, agar jajaran direksi PUD Pasar Medan tidak usah melindungi karyawan maupun tenaga honorer yang indisipliner.
“Saya berharap jajaran direksi tetap fokus dengan kinerja untuk meningkatkan penambahan pendapatan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan,” ujarnya lagi.
Diakui Hendri Duin, di bawah kepemimpinan Dirut Suwarno SE, kinerja PUD Pasar Medan sudah cukup baik.
“Ini bisa terlihat dari upaya Suwarno dan jajaran direksi lainnya untuk membayar hutang THR karyawan dan berhasil meningkatkan pendapatan PAD Kota Medan dari sektor retribusi pasar,” ujar politisi PDIP ini.
Untuk itu, sambung Hendri Duin, Komisi III DPRD Medan mendukung langkah kongkrit yang dilakukan oleh direksi PUD Pasar Kota Medan dalam membenahi sistem dan disiplin kerja karyawan.
“Baik itu merotasi karyawan pada bagian tertentu, guna mendapatkan formasi yang baik untuk perusahaan. Kalau mereka mampu menjalankan tugasnya, berikan apresiasi. Tapi jika menolak rotasi sebelum menjalankan tugasnya, harus dievaluasi atau diberikan sanksi tegas,” ujarnya. (Red)