Satuhati.co | DELITUA – Jamaluddin Bangun (38) warga Desa Cinta Dame Kecamatan Patumbak, meregang nyawa setelah mendapatkan tikaman di dada sebelah kirinya, Rabu (24/6/2020) malam. Sebelum tewas, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sembiring di Delitua, namun nyawanya tak dapat tertolong.
Informasi yang diperoleh, Kamis (25/6/2020), peristiwa itu terjadi tepatnya di depan sebuah kedai kopi yang ada di Jalan Stasiun, Pajak Delitua. Saat itu sekitar jam 20.00 WIB, korban dan pelaku bernama Purnama Barus (45) warga Jalan Argadusema, Delitua terlibat percekcokan.
Namun tiba-tiba saja pelaku langsung menusukkan pisau ke dada sebelah kiri korban. Spontan, korban pun langsung roboh, sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun, meski telah mendapatkan perawatan kegawatdaruratan, nyawa korban tak dapat tertolong. Keluarga korban yang tak terima atas kejadian ini, kemudian malam itu juga melaporkannya ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap menyampaikan, pihaknya yang mendapatkan laporan dari keluarga korban atas nama Ayen bahwa, langsung menugaskan personel Unit Reskrim ke RS Sembiring pada pukul 21.30 WIB. Saat pengecekan terhadap jenazah korban, benar didapati bahwa di dada sebelah kiri korban didapati luka tusukan.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan pencarian dan pengejaran.
Hasilnya, pada pukul 23.36 WIB, pelaku pun berhasil diamankan tak jauh lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku langsung diboyong ke Polsek Delitua untuk diproses lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh adanya perselisihan dalam pengutipan uang SPSI,” pungkasnya. (*/ok)