• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Gubsu Sosialisasi Tatanan Normal Baru Covid-19 di Samosir

18 Juni 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co, Samosir – Memasuki tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid 19, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara melalui tim Gugus yang diwakili Kadis Ketapang Propsu Ir Halen Purba MM mensosialisasikan rancangan Peraturan Gubernus Sumatera Utara di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (18/6/2020).

Turut hadir, Bupati SamosirDrs. Rapidin Simbolon MM, Kajari Samosir, Mewakili Dandim 0210 Taput, Kabag OPS Polres Samosir Bernard Naibaho, Para Asisten Satu Drs Mangihut Sinaga, dan dua, tiga, dan tim Gugus Tugas Propsu dan Gugus Kabupaten Samosir.

Kadis Ketapang Propsu Ir. Halen Purba MM menyampaikan, dalam memasuki tatanan Normal Baru perlu koordinasi dan sinkronisasi kebijakan program antara pusat hingga daerah. Mengoptimalkan peran desa dan kelurahan dan menjalankan protokol kesehatan dan kesiap-siagaan dengan menempuh langkah-langkah seperti halnya, mengunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan, pemeriksaan tubuh secara berkala, penggunaan APD sesuai resiko pekerjaan, hindari menyentuh wajah hidung dan mata, isolasi mandiri jika batuk, flu, penyemprotan disenfektan secara berkala.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara mengapresiasi kesiagaan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Samosir. Dimana, sebagai daerah wisata, Kabupaten Samosir mampu bertahan sebagai Zona Hijau (bebas Covid 19).

Atas keberhasilan tersebut Bupati Samosir bersama Forkopinda menerima sertifikat penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara yang diserahkan Kadis Ketapang Ir Halen Purba MM bersama tim gugus tugas Propinsi Sumatera Utara.

Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM menyambut baik sosialisasi penyusunan Peraturan Gubsu tersebut. Melalui Peraturan tersebut, nantinya akan menjadi dasar penyusunan SOP tentang tatanan normal baru di Samosir.

BacaanLainnya

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

“Yang perlu kita cermati, apa yang dibuat Gubsu harus simetris dengan SOP kita buat sehingga tidak bertentangan,” kata Rapidin Simbolon.

Terkait bantuan Jaringan Pengaman Sosial dari Propsu, Bupati Samosir menyampaikan akan memenuhi DTKS sebanyak 19.172 KK.

Dijelaskan, masing-masing KK akan menerima paket sembako senilai Rp 225 ribu rupiah terdiri dari Paket utama beras 10 kg, ikan, minyak goreng 2 kg, gula 1 kg dan mie instan 20 bks dan apabila tidak terhabiskan dengan harga pasar dapat ditambah seperti susu kental manis dan sebagainya. Bantuan ini akan disalurkan di 128 desa 6 kelurahan se- Kabupaten Samosir. (*/lim)

Sebelumnya

Gubsu Minta Dilakukan Simulasi Sebelum UTBK-SBMPTN 2020

Selanjutnya

Gaji ASN & PHL Pemko Medan Bakal Dikurangi

BacaanLainnya

Bisnis

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

19 Juli 2025
Sumut

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

18 Juli 2025
Sumut

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).
Sumut

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

18 Juli 2025

POPULER

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin.

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batang Pohon di Alun-alun Stabat Telan Korban Jiwa, Warga: Copot Kadis LH Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP GARANSI Minta DPW PAN Sumut Evaluasi Kader Anggota DPRD Deli Serdang Ir Irawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerombolan OTK Buat Ulah di Langkat, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In