• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Hadapi New Normal, Pemkab Dairi Atur Pelonggaran Arus Masuk-Keluar

30 Juni 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co | DAIRI -Kabupaten Dairi tampaknya serius ingin segera menerapkan New Normal.

Ketua Pokja Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, pihaknya segera menyusun draf regulasi soal New Normal alias tatanan hidup normal baru ini.

Menurut Rahmat, tahap pembahasan sudah mencapai 80 persen. Salah satu rencana yang akan diatur dalam draf tersebut ialah pelonggaran arus masuk-keluar wilayah Dairi.

Pelonggaran dimaksud dilakukan demi membangkitkan geliat ekonomi dan roda pembangunan.

Namun di sisi lain, penegakan protokol kesehatan bakal semakin dikencangkan, yang mana ada sanksi bagi pelanggar.
“Sudah dua kali dibahas. Nantinya ini bakal menjadi Peraturan Bupati. Namun, sebelum disahkan, kita konsultasikan dulu ke Gubernur,” kata Rahmat, Minggu (28/6/2020).

Sembari membahas draf tersebut, lanjut Rahmat, Gugus Tugas kini fokus menghijaukan status Zona Kuning yang disandang Dairi saat ini.

BacaanLainnya

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

“Yang pasti, draf peraturan itu baru akan berlaku setelah Dairi menjadi Zona Hijau,” ujar Rahmat.

Ketika disinggung, Rahmat membeberkan beberapa poin yang diatur di dalam draf tersebut, antara lain pelonggaran pelonggaran masuk-keluar wilayah Dairi, pembukaan tempat-tempat wisata, aturan jam buka dan mekanisme physical distancing, dan kewajiban menyediakan fasilitas cuci tangan-air mengalir.

“Untuk hiburan malam, belum sampai ke situ pembahasan. Namun, sepertinya hiburan malam akan dimasukkan ke kategori tempat wisata,” ujar Rahmat lagi.

Rahmat menambahkan, selain menunggu Dairi menjadi Zona Hijau, draf peraturan New Normal baru akan diberlakukan setelah sosialisasi pengertian New Normal kepada seluruh warga sukses.

“Kita harap, warga betul-betul menyimak dan mengamalkan materi sosialisasi New Normal. Sebab, untuk diketahui bersama, momen New Normal ini bisa jadi celah lebar bagi penyebaran wabah Covid-19,” pungkas Rahmat.

Sementara itu, informasi dihimpun dari Gugus Tugas, kasus positif Covid-19 di Dairi cuma satu, PDP juga satu, ODP dan OTG nihil, serta kontak erat pasien positif yang kini dikarantina di rumah singgah berjumlah 19 orang. (*/ok)

Sebelumnya

Puluhan Butir Ekstasi Ditemukan Warga di Pohon Kelapa

Selanjutnya

Pelaku Jambret di Kota Bangun Ditangkap Warga

BacaanLainnya

Bisnis

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

19 Juli 2025
Sumut

Gubernur Bobby Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional

18 Juli 2025
Sumut

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja bersama FLLAJ Pakpak Bharat Gelar FGD

18 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (17/7).
Sumut

Pemprov Sumut dan Ditjen Dukcapil Pastikan Pelayanan Pendataan Penduduk Berjalan dengan Baik

18 Juli 2025

POPULER

  • Dua kolam renang di kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin.

    Gawat!!! Bupati Langkat Bangun Vila di Kawasan Hutan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batang Pohon di Alun-alun Stabat Telan Korban Jiwa, Warga: Copot Kadis LH Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP GARANSI Minta DPW PAN Sumut Evaluasi Kader Anggota DPRD Deli Serdang Ir Irawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerombolan OTK Buat Ulah di Langkat, Urat Kaki Tambar Putus Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In